TEMPO.CO, Jakarta - Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai rencana gugatan PT Jakarta Monorail ke Pengadilan Arbitrase Internasional tidak berdasar. ”Kontraknya saja belum diputuskan kok,” ujar Kepala Bagian Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Solafide Sihite di kantornya, 2 Februari 2015.
Solafide menegaskan bahwa Pemprov DKI siap menghadapi gugatan PT Jakarta Monorail di Pengadilan Arbitrase. Menurut dia, Pengadilan Arbitrase itu sifatnya perundingan, bukan pengadilan. ”Nanti, kami akan menunjuk juru runding untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Jakarta Monorail bakal menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Arbitrase Internasional di Paris, Prancis. Direktur Jakarta Monorail Sukmawati Syukur mengatakan gugatan itu tercantum dalam kontrak kerja sama antara perusahaannya dan Pemprov DKI. ”Di dalam kontrak disebutkan, jika ada dispute, pihak yang merasa dirugikan bisa menggugat,” ujarnya. (Baca: Jakarta Monorail Gugat Pemprov DKI ke Arbitrase)
Solafide menuturkan klausul gugatan melalui Pengadilan Arbitrase Internasional memang tercantum di dalam kontrak. Namun soal pemutusan kontrak dan penghentian proyek itu belum diputuskan secara formal. ”Jadi, ini sekadar pernyataan.”
Ini bermula ketika akhir Januari lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam membatalkan kontrak proyek monorel. Ahok menilai proyek transportasi massal yang digagas pada 2002 itu tidak dapat dilanjutkan karena ada beberapa syarat yang tidak dipenuhi Jakarta Monorail. Sebagai gantinya, Ahok ingin membangun moda transportasi light rail transit. (Baca: DPRD Sarankan Ahok Batalkan Proyek Monorail)
Sejauh ini, kata Solafide, memang ada beberapa syarat proyek yang belum dipenuhi PT Jakarta Monorail. Misalnya, penghitungan tarif dan lokasi depo. Menurut Solafide, hal itulah yang membuat proyek tersebut tidak maju-maju. ”Karena molor terus, Gubernur mengancam untuk membatalkan,” ujarnya. (Baca: Ahok: Perjanjian Monorel Tak Kelar 3 Bulan, Putus!)
PRAGA UTAMA
Terpopuler:
Diejek Tiap Hari, Berat Badan 228 Jadi 88 Kilogram
Sidang Gugatan Budi Besok, Lonceng Kematian KPK?
Kampus Bergerak, Galang Dukungan Selamatkan Jokowi
Sindiran Pedas Tim 9 Jokowi buat Budi Gunawan