Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemprov DKI: Gugatan Jakarta Monorail Tak Berdasar  

image-gnews
Petugas mencoba mengoprasikan alat berat bor dalam pembangunan proyek Jakarta Monorail di Kuningan, Jakarta, (15/10). Moda transportasi masal berbasis rel monorail akan dilanjutkan kembali pembangunannya pada Rabu (16/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas mencoba mengoprasikan alat berat bor dalam pembangunan proyek Jakarta Monorail di Kuningan, Jakarta, (15/10). Moda transportasi masal berbasis rel monorail akan dilanjutkan kembali pembangunannya pada Rabu (16/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai rencana gugatan PT Jakarta Monorail ke Pengadilan Arbitrase Internasional tidak berdasar. ”Kontraknya saja belum diputuskan kok,” ujar Kepala Bagian Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Solafide Sihite di kantornya, 2 Februari 2015.

Solafide menegaskan bahwa Pemprov DKI siap menghadapi gugatan PT Jakarta Monorail di Pengadilan Arbitrase. Menurut dia, Pengadilan Arbitrase itu sifatnya perundingan, bukan pengadilan. ”Nanti, kami akan menunjuk juru runding untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya. 

Jakarta Monorail bakal menggugat Pemprov DKI ke Pengadilan Arbitrase Internasional di Paris, Prancis. Direktur Jakarta Monorail Sukmawati Syukur mengatakan gugatan itu tercantum dalam kontrak kerja sama antara perusahaannya dan Pemprov DKI. ”Di dalam kontrak disebutkan, jika ada dispute, pihak yang merasa dirugikan bisa menggugat,” ujarnya. (Baca: Jakarta Monorail Gugat Pemprov DKI ke Arbitrase)

Solafide menuturkan klausul gugatan melalui Pengadilan Arbitrase Internasional memang tercantum di dalam kontrak. Namun soal pemutusan kontrak dan penghentian proyek itu belum diputuskan secara formal. ”Jadi, ini sekadar pernyataan.”

Ini bermula ketika akhir Januari lalu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam membatalkan kontrak proyek monorel. Ahok menilai proyek transportasi massal yang digagas pada 2002 itu tidak dapat dilanjutkan karena ada beberapa syarat yang tidak dipenuhi Jakarta Monorail. Sebagai gantinya, Ahok ingin membangun moda transportasi light rail transit. (Baca: DPRD Sarankan Ahok Batalkan Proyek Monorail

Sejauh ini, kata Solafide, memang ada beberapa syarat proyek yang belum dipenuhi PT Jakarta Monorail. Misalnya, penghitungan tarif dan lokasi depo. Menurut Solafide, hal itulah yang membuat proyek tersebut tidak maju-maju. ”Karena molor terus, Gubernur mengancam untuk membatalkan,” ujarnya. (Baca: Ahok: Perjanjian Monorel Tak Kelar 3 Bulan, Putus!)

Scroll Untuk Melanjutkan

PRAGA UTAMA

Terpopuler:
Diejek Tiap Hari, Berat Badan 228 Jadi 88 Kilogram  
Sidang Gugatan Budi Besok, Lonceng Kematian KPK?
Kampus Bergerak, Galang Dukungan Selamatkan Jokowi
Sindiran Pedas Tim 9 Jokowi buat Budi Gunawan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

23 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.


Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.


Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara, Jakarta, Jumat 18 Desember 2020. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengoperasikan kembali layanan di Stasiun Jatinegara yang kini memiliki 8 jalur dengan 4 peron dan mengubah level crossing (lintas bawah) menjadi overpass (lintas atas) demi meningkatkan keselamatan penumpang. Stasiun Jatinegara juga dilengkapi eskalator serta lift untuk memudahkan penumpang, terutama bagi lansia, ibu hamil, dan disabilitas serta fasilitas penunjang seperti ruang kesehatan dan laktasi. Revitalisasi Stasiun Jatinegara yang berada di atas lahan 3.600 meter persegi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan baik bagi penumpang KRL maupun kereta jarak jauh. TEMPO/Subekti.
Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.


Koalisi Anti-Tembakau: Larangan Anies soal Rokok Bukti Negara Lindungi Warga

4 Oktober 2021

Karyawan beraktivitas di depan display rokok yang ditutupi kain putih di salah satu minimarket di Jakarta, Selasa 14 September 2021. Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penutupan display serta poster produk rokok di seluruh pusat perbelanjaan yang bertujuan menekan angka perokok di ibukota. Penutupan display produk rokok tersebut dilakukan berdasarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok. TEMPO/Muhammad Hidayat
Koalisi Anti-Tembakau: Larangan Anies soal Rokok Bukti Negara Lindungi Warga

Kebijakan Anies Baswedan tersebut, kata Ketua YLKI, merupakan perlindungan terhadap HAM warga Jakarta, agar tidak terpapar iklan zat adiktif.