TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencurigai ada permainan dalam uji tipe kendaraan bermotor di Kementerian Perhubungan. Akibat dugaan permainan itu, lima unit bus tingkat hibah yang diterima pemerintah DKI dari Tahir Foundation tak bisa beroperasi karena bobotnya kurang dari ketentuan.
Basuki siap berdebat untuk membicarakan masalah ini. “Kalau perlu berantem dulu supaya bisa diterima,” kata Basuki. “Gue, kan, emang dilahirkan buat ribut.”
Dalam Pasal 5 ayat 3 huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, disebutkan berat bus tingkat yang diizinkan beroperasi adalah 21-24 ribu kilogram. Sedangkan bobot bus tingkat hibah hanya 18 ribu kilogram. “Saya curiga ada permainan mafia supaya kami impor,” kata Basuki di Balai Kota kemarin.
Menurut Basuki, skenario tak lulus uji bus tingkat hibah ini secara otomatis memaksa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli bus dengan cara mengimpor ketimbang mengandalkan produk buatan dalam negeri. Basuki menjelaskan bus tingkat hibah tersebut menggunakan sasis atau rangka utama yang diproduksi oleh Mercedes Benz. Adapun proses perakitan dilakukan oleh PT Karoseri Nusantara Gemilang di Kudus, Jawa Tengah. Perakitan bus tingkat dilakukan di Indonesia untuk mempercepat proses pembelian dan mendukung produk dalam negeri.
“Saya akan dicaci maki masyarakat karena tak bisa menambah bus,” kata Basuki. “Tapi, di lain pihak, mau beli bus lokal malah dipersulit.”
Kementerian Perhubungan membantah tudingan ada mafia dalam uji tipe kendaraan bermotor. “Tidak ada yang begitu (mafia). Kalau memang layak tak akan dipersulit,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Julius Adravida Barata.
Barata menjelaskan, dengan bobot yang hanya 18 ribu kilogram, bus tingkat hibah tersebut dianggap memakai rangka utama yang bukan untuk bus tingkat, melainkan bus maxi—bus yang ukuran sasisnya terletak di antara bus tunggal dan bus tingkat. Aturan tentang massa bus tingkat, Barata melanjutkan, dipakai sebagai acuan kelaikan jalan, terutama untuk mempertimbangkan keselamatan.
Dia mengusulkan agar pihak Mercedes Benz, karoseri, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI duduk bersama untuk mencari jalan keluar. Mercedez diharapkan menjelaskan ihwal kendaraan buatannya itu. “Seharusnya, sebelum produk dibuat, harus dapat izin dari kementerian,” kata Barata.
LINDA HAIRANI | NINIS C.H. | PRAGA UTAMA