TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Sutimin, membantah tudingan bahwa polisi melakukan tabrak lari dalam kecalakaan di terowongan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 Februari 2015. Dalam kecelakaan itu, seorang luka-luka yakni Ahmad Guntur, 53 tahun, dan seorang korban tewas yakni Laiyla Fitriani Ahmad, 15 tahun.
Sutimin mengatakan pengemudi bus polisi bernomor 14309-VII, Brigadir Dua Ricky Alexander tidak mengetahui bahwa bus yang dikendarainya menabrak. "Dari keterangan, pengemudi tidak merasa ada benturan," kata dia di kantornya, Selasa 3 Februari 2015.
Pengemudi bus mengaku baru mengetahui kecelakaan itu dari temannya yang berada di bus ketiga. Saat kejadian, ada empat bus sedang iring-iringan.
Sutimin menegaskan bahwa kecelakaan itu bukan merupakan peristiwa tabrak lari. "Itu tersenggol," kata dia. Sebab, kondisi sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi B-1679-SJZ tidak ada kerusakan. "Bus di belakang juga menolongnya."
Namun, Sutimin melanjutkan, polisi tidak akan memperdebatkan masalah tabrak lari atau tidaknya kepada pihak korban. "Fokus ke korban jiwa, karena ini kecelakaan yang mengakibatkan satu orang kehilangan nyawa," katanya.
Sebelumnya, Ahmad Guntur, 53 tahun, korban kecelakaan itu mengatakan bahwa pengemudi bus kabur setelah menyerempet sepeda motornya. "Saya lihat jelas bus yang nyerempat saya itu. Setelah nabrak langsung kabur," kata dia di RS Fatmawati, Senin, 2 Februari 2015. Guntur mengalami patah tulang di tangan. Sedangkan putrinya, Fitriani, meninggal setelah dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati.
HUSSEIN ABRI YUSUF