TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditilang oleh kepolisian dengan denda maksimal Rp 500 Ribu, Huibert Andi Wenas, 48 tahun, pengemudi Ichiro, membacakan surat permintaan maaf. Dalam surat pernyataan itu, Wenas mengakui telah mengubah bentuk mobil Suzuki Vitara miliknya.
Dalam video yang diunggah di YouTube, Ichiro beberapa kali memberi “pelajaran” kepada pengendara lalu lintas yang melanggar peraturan. Dia mengatakan tindakan itu dilakukannya karena pernah mengalami trauma atas kecelakaan yang menimpanya. "Kendaraan saya dalam posisi berhenti ditabrak dari belakang kencang sekali," kata Wenas seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 4 Februari 2015.
Karena kegiatan sehari-harinya di jalanan cukup tinggi, Wenas melakukan tindakan memberi pelajaran bagi kendaraan yang melanggar lalu lintas. "Karena trauma itu, saya emosi dan cenderung bereaksi tegas. Apalagi jika ada yang membahayakan orang lain," ujarnya.
Wenas menyadari tindakannya itu bukan wewenangnya. "Harusnya saya melapor ke polisi. Dan saya mengimbau masyarakat tidak meniru tindakan saya karena berdampak negatif atau menimbulkan korban," kata dosen teknik di Universitas Bina Nusantara itu.
Atas perbuatannya tersebut, Wenas meminta maaf kepada kepolisian karena melakukan tindakan yang kurang tepat dan telah merepotkan polisi. Wenas juga meminta maaf kepada masyarakat luas tentang video yang dimasukkannya ke YouTube.
Wenas berjanji tidak akan mengulangi tindakan tersebut. Dia juga akan kembali mengubah kendaraannya seperti semula dan mengikuti proses hukum. "Ke depan saya berharap tindakan saya tidak ditiru oleh yang lainnya, dan ini menjadi pembelajaran agar kita semua tertib lalu lintas," ujarnya.
Wenas pun membantah memodifikasi kendaraannya untuk memberikan pelajaran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. "Mobil itu punya riwayat. Jadi saya punya hobi touring di berbagai tempat, di Jawa, yang jalanannya rusak parah dan tidak dapat dilewati kendaraan biasa," katanya. "Jadi saya ubah kendaraannya menjadi lebih kuat."
Pemasangan kamera pada mobilnya pun dia lakukan untuk merekam perjalanan selama touring. "Kamera itu memang selalu menyala, untuk saya perlihatkan ke keluarga perjalanan touring dan dokumentasi," kata Wenas.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan Wenas agar melapor ke Polda Metro. "Sebab, kalau ada yang melapor, bisa ada unsur pidana perbuatan tidak menyenangkan," kata Martinus.
Hal itu juga bisa menjadi ajang silaturahmi dengan Wenas. "Misalnya ada yang kesal atau dongkol karena pernah menjadi korban tindakan Wenas, kan, bisa berbicara dan memaafkan," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS