TEMPO.CO, Bekasi - Air Kali Bekasi dipastikan masih dapat diolah menjadi air baku untuk dikonsumsi. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Dadang Hidayat, dari 18 parameter yang diuji, baru 7 yang tidak memenuhi baku mutu. ”Ketujuh parameter itu pun masih dapat dipisahkan dari air baku,” kata Dadang kepada Tempo, Kamis, 5 Februari 2015.
Ia menjelaskan, pengujian terakhir kali dilakukan pada Desember 2014. Menurut dia, tujuh parameter yang tidak memenuhi baku mutu masih dapat diurai oleh perusahaan daerah air minum. ”Jadi, masih bisa diolah untuk dikonsumsi,” katanya.
Pencemaran air Kali Bekasi terbilang tinggi. Dadang mengatakan pencemaran Kali Bekasi tak dapat diatasi sendiri oleh Pemerintah Kota Bekasi. Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat juga harus ikut menangani kasus pencemaran tersebut.
Soalnya, air Kali Bekasi digunakan sebagai air baku untuk tiga wilayah, yakni Kabupaten dan Kota Bekasi serta DKI Jakarta. ”Tiga puluh delapan persen air baku Palyja pakai Kali Bekasi,” kata Dadang. Karena itu, kata dia, harus ada kerja sama antarwilayah yang dipelopori Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan begitu, kelak seluruh pemerintah terkait dapat mengawasi kali tersebut.
Adapun juru bicara Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi, Endang Kurnaen, meminta pemerintah menegur pelaku pencemaran. Menurut dia, sampai saat ini air baku masih bisa dipasok pihaknya. ”Apabila pencemaran air baku sudah melampaui ambang batas, tentu PDAM tidak berproduksi,” katanya.
ADI WARSONO