TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Sabhara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Marolop Manik mengatakan penyidik masih memeriksa pengendara bus Brigadir Dua Ricky Alexander yang diduga menyerempet Ahmad Guntur, 53 tahun, dan anaknya, Laiyla Fitriani Ahmad, 15 tahun. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 2 Februari 2015. Nyawa Fitriani tak tertolong setelah dibawa ke rumah sakit.
"Kita biarkan proses pemeriksaan secara menyeluruh. Nanti, kebenaran akan menemukan jalannya," kata Manik ketika dihubungi, Kamis, 5 Februari 2015.
Hingga saat ini, Bripda Ricky belum dijadikan tersangka. Manik menuturkan polisi tidak menemukan kerusakan pada sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi B-1679-SJZ yang dikendarai Guntur. Hanya ada goresan atau cacat di ban belakang di bagian kiri.
Manik juga mengelak menyebut kecelakaan itu sebagai tabrak lari. Sebab, menurut dia, bus ketiga dari iring-iringan itu justru menolong keduanya dan membawa mereka ke Puskesmas Kebayoran Baru. Dalam kejadian itu, diduga yang menyerempet motor Guntur adalah bus kedua. "Jadi, semua masih dalam proses hukum," tuturnya.
Kejadian itu terjadi saat Guntur mengantar pulang putrinya dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 15, Kebayoran Baru. Kala itu, Guntur melaju dari Jalan Mataram menuju rumahnya di Radio Dalam, Jakarta Selatan.
HUSSEIN ABRI YUSUF