Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotel dan Restoran Dilarang Gunakan Gas 3 Kilogram  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Pekerja menata tabung gas 3kg yang baru datang di agen gas kawasan Mampang, Jakarta, 15 Januari 2015. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang menuturkan 20 persen pengguna elpiji 12 kg beralih ke tabung gas melon karena harga yang cukup jauh menjadi penyebabnya. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja menata tabung gas 3kg yang baru datang di agen gas kawasan Mampang, Jakarta, 15 Januari 2015. Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang menuturkan 20 persen pengguna elpiji 12 kg beralih ke tabung gas melon karena harga yang cukup jauh menjadi penyebabnya. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.COBogor - Pemerintah Kota Bogor melarang semua restoran dan hotel yang tersebar di wilayah Kota Bogor untuk menggunakan gas elpiji ukuran 3 kilogram (gas melon) dalam kegiatan memasak dan keperluan usahanya. Jika pelarangan tersebut tidak diindahkan dan masih ada hotel serta restoran yang menggunakan gas 3 kilogram dalam aktivitasnya, akan diberikan sanksi.

"Kami sudah menyebarkan surat edaran pelarangan restoran dan hotel di Kota Bogor menggunakan gas 3 kilogram untuk kegiatan usaha memasaknya," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor Bambang Budianto, Jumat, 6 Februari 2015.

Dia mengatakan di Kota Bogor terdapat sekitar 400 restoran dan rumah makan besar yang memiliki omzet di atas Rp 300 juta per tahun, dan sebagian besar masih menggunakan gas 3 kilogram untuk memasak. "Mereka menyalahi aturan karena peruntukan gas 3 kilogram bagi masyarakat kecil dan usaha UMKM, karena memang merupakan gas bersubsidi dari pemerintah," katanya.

Untuk itu, jika setelah dilayangkannya surat edaran pelarangan penggunaan gas 3 kilogram untuk restoran dan hotel, pihaknya akan langsung melakukan pemantauan bahkan sidak. "Nanti, jika dalam sidak ini masih ditemukan restoran dan hotel menggunakan gas 3 kilogram, mereka dapat dikenakan sanksi denda Rp 2 miliar atau kurungan 4 tahun penjara karena melanggar UU Perlindungan Konsumen,"ujarnya.

Bambang mengatakan nantinya yang dapat menggunakan gas 3 kilogram di Kota Bogor hanya masyarakat kecil dan rumah makan tertentu. "Jadi yang boleh itu dilihat dari tempat usahanya. Kalau menengah ke atas, kan, biasanya bangunannya 80 meter persegi ke atas," ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang menjelaskan rumah makan menengah ke atas saat ini hanya boleh menggunakan gas 12 kilogram atau nonsubsidi. "Saat ini pun kita masih melakukan pemantauan ke beberapa rumah makan. Soalnya banyak," katanya.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bogor Mangahit Sinaga mengatakan pelarangan penggunaan gas 3 kilogram untuk restoran dan hotel itu sebagai salah satu antisipasi kelangkaan gas 3 kg di masyarakat. Sebab, banyak restoran yang beralih menggunakan gas 3 kg setelah kenaikan harga gas tabung 12 kg. "Langkah ini sebagai antisipasi kelangkaan gas di masyarakat," ujarnya.

Untuk saat ini, Sinaga mengungkapkan, Pemerintah Kota Bogor memiliki kuota sebanyak 750 ribu tabung per bulan, dan akan mendapatkan jatah penambahan sebanyak 10 persen pada hari-hari tertentu. "Kuotanya sudah ditentukan, dan penambahan 10 persen pun ditentukan hanya hari-hari tertentu, seperti Lebaran, tahun baru, dan Natal," katanya.

M. SIDIK PERMANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

25 Januari 2024

 Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung mengamankan empat orang dan menyita ratusan tabung gas elpiji oplosan di gudang tertutup yang berlokasi di Jalan Air Mawar Kelurahan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang, Kamis, 25 Januari 2024.  istimewa
Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Pulau Bangka Ditangkap, Ratusan Tabung Gas Disita

Jojo menuturkan praktik pengoplosan gas elpiji subsidi dan non subsidi tersebut sudah berjalan lebih dari empat bulan.


Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

19 Desember 2023

Warga antre untuk membeli tabung gas LPG 3kg di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Pemerintah daerah setempat bersama Pertamina menggelar operasi pasar murah dengan Harga eceran terendah (HET) Rp16 ribu per tabung untuk mengatasi kelangkaan LPG 3kg yang terjadi sejak satu bulan terakhir. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Mulai Januari 2024, Pembelian LPG 3 Kg Hanya untuk Pengguna Terdaftar

Kementerian ESDM mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke sub penyalur atau pangkalan resmi sebelum melakukan pembelian.


TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

25 September 2023

Petugas pemadam kebakaran Taiwan mengatakan kebakaran terjadi di sebuah pabrik di kawasan industri di daerah Pingtung, Taiwan. (Foto: Facebook/RiceChouChunMi)
TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan


Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

7 September 2023

Anggota Pasukan Gegana dari Polda Metro Jaya berjaga di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Curug, Kabupaten Tangerang lokasi terjadinya ledakan pada Kamis, 7 September 2023. Foto: Istimewa
Ledakan Terjadi di Taman Ubud Tangerang, Tim Gegana Turun Tangan

Dua kendaraan milik pasukan Gegana terlihat di lokasi terjadinya ledakan di Perumahan Taman Ubud Kencana, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten


Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

6 September 2023

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Polisi menangkap enam orang tersangka pembuat tabung gas oplosan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Tangkap 4 Pengoplos Gas Elpiji legal di Tangerang dan Cengkareng

Selain 4 pengoplos gas elpiji ilegal yang telah ditangkap, masih ada satu pelaku yang DPO.


Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

30 Agustus 2023

Warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram di salah satu pangkalan Kelurahan Pojok, Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu, 26 Juli 2023. Warga Kota dan Kabupaten Kediri dalam lima hari terakhir kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg bersubsidi karena keterbatasan stok di tingkat pangkalan. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Konsumsi LPG 3 Kg Tahun Ini Diprediksi Melebih Kuota, Begini Kata Bos Pertamina

PT Pertamina (Persero) memproyeksikan konsumsi LPG subsidi 3 kg tahun ini melebihi kuota.


5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

26 Agustus 2023

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Polisi menangkap enam orang tersangka pembuat tabung gas oplosan. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Cara Mengenali Gas Elpiji Oplosan

Biasanya gas elpiji oplosan berisi campuran gas dan cairan dalam keadaan tertentu sehingga membentuk fase gas di atas cairan. Bagaimana mengetahuinya?


Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

21 Agustus 2023

Ilustrasi kelangkaan gas elpiji 3Kg. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Polda Sumut Tangkap Mantan Anggota DPRD di Kasus Gas Oplosan LPG 3 Kg

Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap mantan anggota DPRD tersebut.


Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

16 Agustus 2023

Petugas menunjukkan barang bukti tabung gas Elpiji saat rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Pelaku ditangkap dengan  barang bukti 9 regulator gas, 1.200 gas Elpiji ukuran 3 kilogram dan 242 tabung gas Elpiji 12 kilogram. TEMPO/M Taufan Rengganis
Penjual Gas Elpiji Oplosan 12 Kg di Depok dan Tangsel Jual Mulai dari Rp 125 Ribu Per Tabung

Modus operandi penyalahgunaan gas elpiji subsidi dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram nonsubsidi.


Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

16 Agustus 2023

Tersangka dan barang bukti dihadirkan dalam rilis kasus pengoplosan tabung gas Elpiji di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, 22 Januari 2019. Polisi menangkap enam orang tersangka pembuat tabung gas oplosan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polda Metro Tangkap Pengoplos Gas Elpiji 12 Kg di Depok dan Tangsel

Pengoplos gas elpiji 12 kilogram itu menjual tabung gas oplosan itu ke warung atau toko di sekitar Depok, Jakarta Timur, dan Tangerang Selatan.