TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Mata Biru Wahyu Ramadhan mengatakan perusahaannya diberi kesempatan untuk menguji mesin parkir elektronik di dua tempat baru.
Pengujian ini, kata dia, merupakan syarat sebelum Mata Biru mengikuti lelang investasi pengadaan mesin pada awal semester kedua tahun ini. "Ada dua lokasi yang sedang dipersiapkan," kata Wahyu saat dihubungi, Jumat, 6 Februari 2015.
Wahyu menjelaskan lokasi uji coba baru tersebut adalah Jalan Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; dan sepanjang Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara; dari Jalan Perintis Kemerdekaan hingga Jalan Tanah Merah.
Persiapan bagi kedua lokasi itu sudah mencapai 50 persen. Kelak, kata dia, mesin yang dipasang di dua jalan tersebut hanya melayani pembayaran dengan kartu elektronik.
Menurut Wahyu, pembayaran dengan kartu elektronik sepenuhnya juga akan berlaku di Jalan Haji Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Pekan depan, UPT Perparkiran dan Mata Biru akan menggelar rapat evaluasi penerapan kartu elektronik di Jalan Sabang.
Rapat itu juga akan membahas penghapusan transaksi tunai yang masih berlangsung di lokasi tersebut. Ia menuturkan data selama sepekan menunjukkan penggunaan kartu elektronik baru mencapai 40 persen. "Tempat koinnya akan ditutup saat transaksi elektronik berlaku sepenuhnya," kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan persentase bagi hasil pendapatan parkir dengan Pemerintah Provinsi DKI adalah 70:30. Pemerintah DKI menerima 30 persen dari nilai retribusi yang diperoleh setiap bulan. "Persentase yang sama juga berlaku di lokasi uji coba yang baru," kata Wahyu.
LINDA HAIRANI