TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Condro Kirono mengatakan sudah memeriksa polisi yang menerima "salam tempel" di Bundaran Hotel Indonesia. Pemberian duit kepada polisi ini terekam dalam sebuah video yang diunggah di YouTube.
"Kami sudah melakukan penertiban. Kalau masih ada oknum yang menerima, akan kami berikan sanksi," kata Condro setelah meresmikan pelayanan perpanjangan surat izin mengemudi terintegrasi di Yogyakarta, Jumat, 6 Februari 2015.
Polisi yang menerima duit tersebut, kata Condro, dapat dijatuhi sanksi disiplin, sanksi kode etik, atau sanksi lain. Mantan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Yogyakarta ini juga mengimbau masyarakat agar tidak memberi "salam tempel" kepada polisi. "Penerima dan pemberi sama-sama salah," katanya.
Video kernet Kopaja yang menyetor uang kepada polisi di Bundaran HI ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam video yang diunggah ke YouTube itu, seorang kernet Kopaja terlihat keluar dari bus dan meletakkan sesuatu yang diduga uang di pos polisi. Aksi itu juga dilakukan sejumlah kru Kopaja lain yang melewati Bundaran HI. Sedangkan polisi yang bertugas tampak cuek seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Perilaku kernet Kopaja tersebut direkam seorang netizen. Ia lalu mengunggahnya ke YouTube. Dalam video berdurasi 2 menit 12 detik itu terlihat setiap kernet bus memberi "tip" kepada polisi yang bertugas di Bundaran HI agar dibolehkan memutar di tempat terlarang.
Seringnya sopir Kopaja memutar di u-turn sebelum Bundaran HI itu diakui oleh Wagimin, bukan nama sebenarnya. Kernet 49 tahun itu menuturkan sebagian sopir Kopaja lebih memilih memutar di sana agar bisa memenuhi setoran. "Setoran Kopaja kami tinggi. Sehari bisa mencapai Rp 550 ribu. Itu pun belum termasuk biaya solar," ujarnya.
Berputar di u-turn sebelum Bundaran HI, kata Wagimin, juga mempermudah proses pergantian sopir. Kalau telat mengaplus, dia berujar, sopir bisa dipecat oleh pemilik Kopaja.
Namun pria yang telah memiliki tiga anak itu mengaku tidak tahu ketika ditanya apakah Kopaja harus membayar polisi agar bisa berputar di putaran tersebut. "Saya tidak tahu. Itu menjadi urusan masing-masing," ujarnya sambil bergelantungan di pintu belakang Kopaja yang dikernetinya.
MUH SYAIFULLAH | ERWAN HERMAWAN | GANGSAR PARIKESIT