Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Marah, Bus Cina yang Asal Saja Diizinkan

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta, Ahok (kiri), menjajal bus tingkat baru disaksikan ketua Yayasan Tahir Foundation, Dato Sri Dr Tahir, di silang Monas, Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Gubernur DKI Jakarta, Ahok (kiri), menjajal bus tingkat baru disaksikan ketua Yayasan Tahir Foundation, Dato Sri Dr Tahir, di silang Monas, Jakarta, 10 Desember 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Transportasi dan juga Anggota Rancang Bangunan Armada Transportasi Hartono Gani mengatakan solusi yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan untuk bus hibah untuk DKI Jakarta ngawur. Menurut dia solusi menambahkan satu axle atau as roda di belakang (ban tunggal atau ban ganda) pada bus bukan usul yang tepat.

Menurut Gani, secara spesifikasi bus yang dibuat Mercedes tidak ada yang salah, kendaraan ini masih bisa dioperasikan. "Sebetulnya enggak ada yang harus diubah. Kendaraan secara spesifikasi sudah benar," kata Gani pada Tempo, Jumat malam 6 Februari 2015.

Gani melanjutkan, alasan mengapa bobot bus Mercedes tersebut bisa lebih ringan karena bagian lapisan body bus menggunakan bahan alumunium. "Alumunium itu bahannya sepertiga lebih ringan dari besi," kata Gani.

Selain menyoroti soal tidak ada kesalahan dalam bentuk fisik bus, Gani menyebutkan jika peraturan pemerintah terkait transportasi selama ini tidak ada improvisasi. Menurut dia, seharusnya pemerintah melihat kemajuan teknologi yang ada. "Ini peraturannya juga enggak berubah-berubah. Itulah mengapa Ahok marah-marah. Bus Cina aja yang asal-asalan bisa diizinkan, masa ini enggak," katanya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerima hibah lima buah bus dari pihak Tahir Foundation dalam rangka membantu Pemprov DKI Jakarta melayani masyarakat. Namun, Kementerian Perhubungan belum mengeluarkan izin operasi karena masih ragu terhadap keamanan dan keselamatan bus dan juga alasan belum memenuhi kriteria sesuai PP Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan.

Aturan tersebut menyebutkan bus tingkat harus dirancang dengan jumlah berat beroperasi (JBB) paling sedikit 21.000 kilogram (21 ton) hingga 24.000 kilogram (24 ton). Sedangkan bus tingkat itu hanya memiliki JBB sebesar 18.000 kilogram atau setara dengan 18 ton. Penyempurnaan terhadap kelima bus tersebut harus dipertimbangkan dan disesuaikan dengan peraturan pemerintah No. 55 tahun 2012 tentang kendaraan kurang atau tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, Kemenhub mengadakan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta dan juga beberapa unsur terkait pengadaan bus hibah dari Tahir Foundation menghasilkan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pemprov DKI Jakarta, Mercedes Benz, karoseri (PT Nusantara Gemilang), Taher Foundation, Asosiasi Karoseri Indonesia dengan Kementerian Perhubungan sebagai tuan rumah.

Solusi yang dihasilkan dari pertemuan tersebut adalah penambahan satu axle di belakang (ban tunggal atau ban ganda) pada bus. Menurut juru bicara Kementerian Perhubungan, Julius Adravida Barata, jika ditambah satu lazy axle dengan ban tunggal maka jumlah berat yang dibolehkan (JBB) untuk mobil bus tingkat menjadi 22 ton. "Dan jika ditambah 1 lazy axle dengan ban ganda maka JBB bus tingkat menjadi 24 ton," kata Barata dalam keterangan media, Jumat 6 Febrari 2015.

Pihak Tahir Foundation dalam pertemuan tersebut turut menyampaikan jika prosedur yang harus dipenuhi hingga bus dapat dioperasikan di jalan menjadi tanggung jawab Mercedes Benz. Pihak Pemprov DKI awalnya berencana mengoperasikan transportasi gratis bagi para penumpang yang memarkirkan sepeda motornya di kawasan Jalan Thamrin dan Jalan Merdeka Barat, sebagai area bebas motor.

AISHA SHAIDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

9 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

15 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

21 hari lalu

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Hibah untuk Rumah Ibadah di Landasan Ulin

Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, menjalankan rangkaian Safari Ramadhan dengan menyampaikan hibah untuk Rumah Ibadah


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

44 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

45 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?