TEMPO.CO , Jakarta:PT Transportasi Jakarta mulai menerapkan tiket elektronik untuk koridor IV rute Dukuh Atas-Pulogadung dan koridor VI rute Dukuh Atas-Ragunan. Direktur PT Transjakarta, Antonius Kosasih, mengatakan tiket itu masih dalam tahap uji coba. “Uji coba pada 15 Februari,” katanya, kemarin.
Selama uji coba, Transjakarta masih menjual tiket kertas di koridor tersebut. Dengan penerapan tiket elektronik di koridor ini, berarti Transjakarta sudah menerapkan tiket elektronik di seluruh koridor. Kosasih mengatakan, pada 20 Februari nanti, perusahaannya baru akan meluncurkan tiket elektronik di semua koridor. Dua hari setelahnya, seluruh koridor wajib menggunakan tiket elektronik.
Transjakarta telah memberlakukan tiket elektronik bertahap sejak 1 Agustus 2014. Sistem tersebut diterapkan di 11 koridor hingga akhir 2014. Hanya koridor IV dan VI yang tertinggal akibat ada sengketa hukum. Persoalannya, perusahaan pemenang tender kartu di koridor itu, PT Megah Prima Mandiri, dituding melakukan wanprestasi karena tak berhasil memenuhi target. Bank DKI, yang mengadakan tiket itu, kemudian memutus kontrak.
Tak terima dengan pemutusan kontrak, Megah Prima menggugat Bank DKI. Saat ini kasus itu masih ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kosasih mengatakan tiket elektronik tetap diberlakukan, meski ada masalah tersebut. Alasannya, Transjakarta menggunakan alat sendiri. “Gugatan hukum tak berpengaruh terhadap tiket elektronik,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Kosasih, PT Transportasi Jakarta akan menerapkan tiket elektronik untuk pengguna Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) mulai 27 Maret 2015. “Penumpang APTB tak perlu membayar dua kali,” tuturnya.
Kosasih mengatakan, semula ada dua opsi yang ditawarkan kepada operator APTB. Pertama, APTB bisa beroperasi hingga wilayah perbatasan dengan Jakarta melalui sistem setoran. Adapun opsi kedua, APTB bisa masuk ke Jakarta dan beroperasi di jalur Transjakarta dengan sistem pembayaran per kilometer.
Saat ini, dia menambahkan, APTB dikelola enam operator, yakni PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama, dan Perum PPD. Mereka menyetujui opsi kedua dan pembayaran dengan tiket elektronik berlaku bagi keenam operator itu.
Besaran nilai per kilometer, kata dia, akan dibahas pada 11 Februari. Para operator juga akan menyesuaikan manajemennya dengan manajemen PT Transportasi Jakarta. “Agar sistemnya tidak berbenturan,” kata Kosasih.
NUR ALFIYAH | ERWAN HERMAWAN | LINDA HAIRANI