TEMPO.CO , Jakarta: Badan Narkotika Nasional melengkapi keping informasi jaringan narkoba yang dikendalikan Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustopa, warga negara Nigeria. BNN meringkus dua kurir yang menjadi buronan sejak terungkapnya bisnis narkoba yang dikendalikan Mustopa dari Lapas Nusakambangan, Cilacap.
"Kami menangkap David dan Erik pada 30 Januari lalu," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, di kantornya, Kamis, 12 Februari 2015. Dua tersangka itu, dia menambahkan, merupakan warga Indonesia dan berusia 40-50 tahun.
BNN sebelumnya mengungkap jaringan yang dikendalikan Mustopa sejak penangkapan Agus Ervianti alias Devi, 36 tahun, warga Bungur, Jakarta Pusat. Dia diringkus BNN di Kemayoran dengan barang bukti 7,6 kilogram sabu senilai Rp 15,5 miliar.
Pengembangan penyelidikan mengungkap sindikat Devi dikendalikan Mustopa, dibantu Riady alias Andi dari Lapas Nusakambangan. Mereka menggunakan telepon seluler yang dimodifikasi dengan penguat sinyal untuk berkomunikasi dengan Devi.
Slamet menambahkan ditangkapnya dua kurir Mustopa tak lepas dari pengakuan Devi dan Andi. Mereka mengaku masih ada orang lain yang menjadi bagian dari sindikat Mustopa. "Akhirnya David dan Erik dipancing dan ditangkap di Kemayoran," ujarnya.
Menurut Slamet, penangkapan dua kurir Mustopa ini diharapkan bisa melengkapi proses penyidikan dan rekomendasi terhadap Mustopa yang sudah divonis mati pada 11 September 2004 oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Seakan tak jera, Mustopa masih mengulang perbuatannya dengan menyelundupkan narkoba pada 2012 dan 2014. "Semoga perilaku Mustopa ini bisa menjadi bahan pertimbangan pengambil kebijakan untuk menentukan eksekusinya," kata Slamet.
Aksi jaringan Mustopa juga nekat karena sejak akhir 2014 Presiden Joko Widodo telah menegaskan tak akan memberikan pengampunan bagi para narapidana kasus narkoba . Ia menampik tudingan sebagai presiden yang menjatuhkan hukuman mati bagi warganya atau warga negara asing dalam kasus tersebut.
"Polri, Kejaksaan Agung, dan instansi lain harus menegakkan hukum betul dengan tegas, termasuk narkoba," ujar Jokowi. ( Tempo.co, 18 Desember 2015)
RAYMUNDUS RIKANG