TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Depok melarang pelajarnya merayakan hari kasih sayang yang jatuh pada 14 Februari 2015. Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila mengatakan kebijakan itu diterapkan berdasar kajian yang matang.
Lembaganya, kata Herry, sudah meneliti kecenderungan remaja merayakan hari kasih sayang sejak dua tahun belakangan. Hasilnya, sebagian besar remaja menerjemahkan Valentine sebagai momentum untuk melakukan seks bebas dan pesta narkoba. Riset ini pula yang diklaim Herry sebagai penerapan berlakunya larangan itu sejak beberapa tahun yang lalu.
"Ada korelasi yang kuat antara Valentine, perilaku negatif, dan mereka yang cenderung ketagihan," kata Herry saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Februari 2015.
Adapun Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan pernyataan mengharamkan perayaan Hari Valentine yang jatuh tiap tanggal 14 Februari. Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Perempuan Keluarga dan Perlindungan Anak Tutty Alawiyah beralasan, di Indonesia, perayaan tersebut menjurus ke arah negatif. "Banyak cokelat yang dijual di supermarket atau minimarket saat Valentine diselipi kondom," katanya saat dihubungi, Kamis, 11 Februari 2015.
Tutty khawatir selipan kondom seperti ini akan mendorong remaja melakukan hubungan terlarang di luar nikah. Menurut dia, ini berpotensi membuat moral remaja rusak.
Tutty mengatakan budaya Valentine yang berasal dari Barat tak sesuai dengan orang Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Perayaan yang biasanya dilakukan dengan bertukar kado itu pun kebanyakan menjurus ke arah negatif. "Tujuannya bisa saja negatif, misalnya nanti berujung ciuman dan hal lainnya," ujarnya.
Tutty berujar, kasih sayang tak harus dirayakan pada tanggal tertentu. Perasaan ini bisa ditunjukkan setiap hari, terlebih untuk keluarga. "Jadi kenapa harus menunggu setahun sekali?" katanya.
RAYMUNDUS RIKANG | NUR ALFIYAH