TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan instansinya tak mengeluarkan surat edaran larangan merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine bagi siswa sekolah. Keputusan itu ditetapkan lantaran tidak ada sekolah yang menggelar perayaan itu. "Tidak ada sekolah yang merayakan," ujar Arie saat dihubungi, Jumat, 13 Februari 2015.
Dinas Pendidikan Kota Bogor juga tidak mengeluarkan surat edaran larangan kepada semua pelajar di Kota Bogor untuk tidak merayakan Hari Kasih Sayang, yang biasa dirayakan tiap 14 Februari. "Kami tidak bisa mengeluarkan SK pelarangan perayaan Valentine kepada pelajar di Kota Bogor. Akan tetapi, kami hanya bisa mengimbau agar para pelajar tidak merayakan hal tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Etgar Suratman saat dihubungi Tempo, Jumat, 13 Fenruari 2015.
Menurut dia, tidak adanya SK pelarangan terhadap perayaan tersebut karena di Kota Bogor banyak yang beragama non-Islam dan merayakan Hari Valentine jadi tradisinya. "Kalau orang muslim, kan, memang tidak merayakan Hari Kasih Sayang. Akan tetapi, untuk umat non-Islam, itu merupakan tradisi mereka. Makanya, kami hanya bisa mengimbau saja," ujarnya.
Yudi Firmansyah, 16 tahun, pelajar SMAN di Kota Bogor, mengatakan sudah menyiapkan satu kotak cokelat untuk dibagikan ke teman-teman di sekolahnya. "Kalau merayakan seperti yang lain, tidak, tapi saya paling membagikan cokelat saja kepada teman-teman satu kelas. Kami sudah janjian mau tukeran cokelat," ucapnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Herry Pansila meneken surat edaran untuk semua kepala sekolah di semua tingkat, dari sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, di Depok. Isinya mencakup tiga hal pokok: memerintahkan siswa berkegiatan sesuai dengan nilai budaya Indonesia, melarang perayaan Valentine di sekolah, dan meminta partisipasi orang tua mengawasi anaknya.
Arie menjamin perayaan itu tak akan dilaksanakan di sekolah-sekolah di Ibu Kota. Selain itu, kata dia, 14 Februari 2015 jatuh pada hari libur sekolah. "Semua sekolah sedang libur," ujarnya.
Adapun Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan pernyataan mengharamkan perayaan Hari Valentine. MUI menganggap, di Indonesia, perayaan tersebut menjurus ke arah negatif.
LINDA HAIRANI| M SIDIK PERMANA