TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, meringkus empat begal sepeda motor yang beraksi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit. "Modus kelompok ini ialah menodong korban dengan senjata tajam, mengambil motor, lantas menjualnya. Hasilnya mereka bagi rata," kata Kepala Bagian Humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Sri Bhayakari, Jumat, 13 Februari 2015.
Keempat tersangka tersebut ialah Rival Efendi alias Emen, 22 tahun; Riswan Isbandi alias Ompong, 21 tahun; Aldi Yulian alias Tompel, 18 tahun; dan Richard Nur Fadli Putra, 17 tahun. Profesi mereka beragam, antara lain sopir dan buruh. Ada juga yang berstatus penganggur. "Ada empat pelaku yang masih buron, yakni Erik, Beril, Enuk, dan Tando," ujarnya.
Sri menuturkan pembegalan bermula saat korban bernama Praditya Wiyanto melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, pada Senin, 2 Februari 2015, pukul 22.30. Dia mengendarai Honda C70 hijau keluaran 1976 dengan nomor polisi AB-3016-AK. Saat korban berhenti untuk buang air kecil, empat tersangka mendatangi korban dengan mengacungkan senjata tajam yang ada di genggaman masing-masing. "Korban ketakutan dan serta-merta meninggalkan motornya, yang langsung diambil tersangka," kata Sri.
Dalam penangkapan ini, polisi menembak kaki Rival Effendi karena nekat kabur saat diinterogasi. Polisi juga menyita sebilah celurit, parang, pedang samurai, dan golok sebagai barang bukti. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti para begal ini 9 tahun penjara.
RAYMUNDUS RIKANG