TEMPO.CO, Jakarta - Penumpang koridor enam Transjakarta, jurusan Ragunan-Dukuh Atas, sudah mulai bisa menggunakan e-tiket atau tiket elektronik sejak dua pekan terakhir. Namun, belum semua halte menerapkan e-tiket. "Saya baru menggunakan di halte Ragunan dan Dukuh Atas," kata Aji Wijayanto, salah satu penumpang Bus transjakarta, Sabtu 14 Februari 2015.
Menurut dia, seharusnya setiap halte sudah ada sehingga penumpang tidak kerepotan mengeluarkan uang cash. "Agak repot juga kalau pakai uang cash."
Direktur PT TransJakarta Antonius Kosasih mengatakan tiket itu masih dalam tahap uji coba. "Sekarang masih uji coba," katanya, pekan lalu. Uji coba itu, kata Kosasih, akan dilaksanakan di seluruh halte di koridor 4 dan 6 pada 15 Februari nanti. Selama uji coba, TransJakarta masih akan menjual tiket kertas di koridor tersebut.
Dengan penerapan tiket elektronik di koridor ini, TransJakarta sudah menerapkan tiket di seluruh koridor. Kosasih mengatakan pada 20 Februari nanti, perusahaannya baru akan meluncurkan tiket elektronik di semua koridor. Dua hari setelahnya, seluruh koridor wajib akan menggunakan tiket elektronik.
Koridor 4 dan 6 merupakan koridor paling terakhir yang diterapkan tiket elektronik. Sebelumnya, TransJakarta telah memberlakukan tiket elektronik sejak tahun lalu secara bertahap. Sistem pembayaran tiket eletronik mulai diterapkan di koridor 1 pada 1 Agustus 2014 silam. Sistem kemudian diterapkan di ke-11 koridor lainnya selama penghujung tahun 2014. Hanya koridor 4 dan 6 yang belum menerapkan sistem tersebut karena terkendala sengketa hukum.
Perusahaan pemenang tender kartu di koridor itu, PT Megah Prima Mandiri, dituding melakukan wanprestasi karena tak berhasil memenuhi target. Bank DKI yang mengadakan tiket itu kemudian memutuskan kontrak. Tak terima dengan pemutusan kontrak itu, Megah Prima mengajukan gugatan. Saat ini masalah itu masih ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kosasih mengatakan tiket elektronik tetap diberlakukan meski ada masalah tersebut. Alasannya, TransJakarta menggunakan alat sendiri. "Gugatan hukum tak berpengaruh terhadap tiket elektronik," ujarnya.
NUR ALFIYAH | ERWAN HERMAWAN