Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengrajin Batu Akik Minta Pemerintah Turun Tangan

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Batu akik yang dijual di sebuah toko di Jakarta Gems Center, Rawa Bening, Jakarta,  3 Januari 2014. Perdagangan batu akik per butir berkisar Rp35 ribu-2 juta, yang kisarannya hingga Rp5-10 miliar per hari. TEMPO/Subekti.
Batu akik yang dijual di sebuah toko di Jakarta Gems Center, Rawa Bening, Jakarta, 3 Januari 2014. Perdagangan batu akik per butir berkisar Rp35 ribu-2 juta, yang kisarannya hingga Rp5-10 miliar per hari. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Geliat bisnis batu akik yang sedang tumbuh pesat saat ini tak dilihat kolektor batu sebagai sesuatu yang istimewa. Menurut Koordinator Pimpinan Kolektif Asosiasi Puspa Cakra, Junaedi, saat ini, bisnis batu akik menjadi salah satu industri padat karya yang mampu menghidupkan banyak orang dari berbagai level. Hal yang perlu diperhatikan lebih adalah industri turunan batu, seperti kerangka/dudukan batu berbentuk cincin, liontin, gelang, atau anting.

Menurut dia, pemerintah kurang memperhatikan industri turunan ini. Padahal, industri ini menjadi berkembang pesat karena tren batu akik yang sedang naik daun. Para pengrajin emas, perak, baja putih, hingga platina dari berbagai daerah berlomba-lomba memasukkan dagangan mereka dalam geliat bisnis di Jakarta Gems Center, Jatinegara, Jakarta Timur. "Pemerintah harus memberikan perlindungan usaha bagi mereka ini," kata dia.

Selain itu, para kolektor juga berharap pemerintah dapat mewadahi bisnis ini dengan pameran-pameran batu akik di Indonesia. Tak hanya sekali setahun, mungkin bisa dua-tiga kali, katanya. Hal ini dilakukan agar daerah-daerah lain mendapatkan kesempatan mempertontonkan batu lokal kebanggaan mereka agar punya nilai jual tinggi.

Dia juga berharap pemerintah mau membantu dalam hal pembangunan suatu lembaga yang dapat memfasilitasi mereka yang mau belajar menjadi pengrajin batu akik. Saat ini, para pengrajin batu masih menggunakan alat tradisional sehingga masih ketinggalan dengan Thailand, Korea, atau Jepang. "Alat-alat yang lebih modern diperlukan agar kerja menjadi lebih efektif tapi tetap nyeni," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia pun seringkali bertemu dengan pemda DKI dan perwakilan pemerintah dari Kementerian Perindustrian untuk berdiskusi soal bisnis batu. Dia mengatakan, sudah ada itikad baik dari pemerintah untuk membantu mengembangkan galeri batu akik satu-satunya di Indonesia. Galeri ini terletak di lantai 1 Jakarta Gems Center, Jatinegara, Jakarta Timur. Nantinya, galeri ini diharapkan menjadi panduan bagi pedagang lokal dan kolektor batu dari penjuru Indonesia untuk lebih memahami soal nilai suatu batu akik negaranya sendiri.

YOLANDA RYAN ARMINDYA  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

22 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

41 hari lalu

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Entrepreneur Baru Perlu Inovasi Teknologi, Teten: Tidak Lagi Keripik, Batik, Akik, Kosmetik

11 Agustus 2023

Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Entrepreneur Baru Perlu Inovasi Teknologi, Teten: Tidak Lagi Keripik, Batik, Akik, Kosmetik

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan entrepreneur baru harus lebih inovatif dan melahirkan sesuatu baru.


Meski Sudah Tak Tren Lagi, 3 Sentra Batu Akik di Indonesia Masih Hidup

18 Juli 2023

Komunitas batu Akik Pandan memperlihatkan koleksinya saat memberi dukungan terhadap Mandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. Komunitas Pandan yang dibina oleh Mandra beranggotakan sekitar 8700 orang diseluruh Indonesia. Komunitas ini berdiri pada tahun 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Meski Sudah Tak Tren Lagi, 3 Sentra Batu Akik di Indonesia Masih Hidup

Batu akik sempat menjadi tren di Indonesia pada 2015. Berikut beberapa sentra batu akik yang masih berjualan hingga saat ini.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


Sebelum Lato-lato, Indonesia Pernah Demam Gelombang Cinta, Batu Akik hingga Janda Bolong

25 Januari 2023

Ilustrasi lato-lato. Shutterstock
Sebelum Lato-lato, Indonesia Pernah Demam Gelombang Cinta, Batu Akik hingga Janda Bolong

Hari ini, Indonesia sedang mengalami demam lato-lato, sebelumnya pernah dilanda demam gelombang cinta, batu akik hingga janda bolong.


Ingat Zaman Demam Batu Akik, Ini 5 Jenis Batu Cincin yang Masih Dicari

30 Agustus 2022

Dua jenis batu akik
Ingat Zaman Demam Batu Akik, Ini 5 Jenis Batu Cincin yang Masih Dicari

Demam batu akik pernah melanda Indonesia pada 2015 silam. Ada banyak ragam batu akik, yaitu Bacan, Zamrud, Topas, Kalimaya, dan lainnya.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.