TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta akan menggelar rapat pimpinan gabungan untuk menentukan nasib Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hari ini. Wakil Ketua DPRD Jakarta, Mohamad Taufik, mengatakan rapat itu bakal memutuskan langkah yang ditempuh Dewan menyusul dikembalikannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 oleh Kementerian Dalam Negeri. “Kemungkinannya, kami akan mengajukan hak interpelasi dan hak angket,” kata Taufik kepada Tempo, Ahad 15 Februari 2015.
Rencana pengajuan hak interpelasi dan hak angket ini bermula saat Kementerian mengembalikan APBD Jakarta pada 7 Februari lalu. Kementerian menilai anggaran yang disampaikan pemerintah DKI tidak lengkap dan salah format karena menggunakan e-budgeting. Dua hari berselang, DPRD menyerahkan daftar APBD yang bentuknya dianggap sesuai dengan ketentuan—dicetak di kertas, ditandatangani pimpinan dewan pada setiap lembarnya, dan diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna APBD yang disahkan pada 27 Januari lalu.
Selain formatnya keliru, Taufik menuding Ahok telah melanggar hukum karena mengirim rincian APBD yang tak pernah dibahas bersama Dewan ke Kementerian. “Dia harus menjelaskan penyebab dikembalikannya APBD itu dan alasan mengirimkan versinya sendiri,” kata Taufik. Jika jawaban Ahok tak memuaskan, dia memperkirakan masalah ini bisa berujung pada pemakzulan.
Ketua Fraksi Demokrat-Partai Amanat Nasional, Lucky P. Sastrawiria, menganggap Ahok menyepelekan Dewan. Ulah Ahok ini memicu lambatnya pembangunan karena pencairan anggaran molor. “Ahok egois,” kata Lucky. Ketua Fraksi Nasional Demokrat, Bestari Barus, juga menilai perbuatan Ahok membuat suasana kerja pemerintah DKI dengan Dewan semakin tak nyaman.
Adapun Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Abraham “Lulung” Lunggana, mengatakan sejatinya para anggota Dewan mulai memaklumi gaya bicara dan sikap Ahok yang blakblakan. Namun, manuver Ahok yang mengabaikan persetujuan Dewan dalam pembahasan APBD tak bisa ditoleransi lagi. “Kali ini kinerja Ahok harus dievaluasi,” ujar Lulung.
Baca Juga:
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga mempertanyakan sikap Ahok. Anggota fraksi PDIP, Pantas Nainggolan, menilai tindakan Ahok tak tepat. Sebab, Kementerian mensyaratkan APBD yang diajukan adalah yang telah disetujui Dewan. “Kenapa ini dilanggar?” Pantas bertanya.
Ahok belum bisa dimintai konfirmasi soal rencana hak angket dan hak interpelasi Dewan. Namun dia pernah menjelaskan ihwal pengembalian APBD dari Kemendagri ke pemerintah DKI. “Kemendagri maksa format lama. Saya enggak mau,” kata Ahok, Kamis pekan lalu. Ahok berkukuh menggunakan format baru yang dibuat DKI sesuai dengan e-budgeting. Untuk mengatasi persoalan itu, Ahok kemudian mengadu kepada Presiden Joko Widodo. Menurut Ahok, Jokowi kemudian memerintahkan Kemendagri memakai format DKI, karena e-budgeting akan menjadi model nasional.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagyo, berharap Kemendagri turun tangan atas kisruh antara Ahok dan Dewan. “Penjelasan dari Kementerian bisa meredam ketegangan kedua instansi dan mencegah berlarutnya masalah,” kata dia.
LINDA HAIRANI | ERWAN HERMAWAN