TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta, Retno Listyarti, mengatakan pihaknya menemukan bukti baru soal pengeroyokan yang dilakukan siswanya. Berdasarkan rekaman CCTV, tampak ada lebih dari lima orang yang melakukan pemukulan.
"Dari rekaman itu kami lihat ada hampir 17 orang," kata dia, Senin, 16 Februari 2015. Karenanya, ada kemungkinan siswa yang terkena sanksi bisa bertambah. "Akan ada yang kami hukum lagi."
Sampai saat ini, sudah ada enam siswa yang dijatuhi sanksi skors karena melakukan kekerasan terhadap seorang pria bernama Erick. Mereka diskors selama 39 hari.
Menurut Retno, skors itu diberikan sebagai bentuk pembinaan dari sekolah. Bagaimanapun, kekerasan dalam bentuk dan dalih apa pun tidak dibenarkan. Apalagi, dia meyakini pihaknya telah menjatuhkan sanksi sesuai dengan prosedur yang ada. Hal itu dilakukan dengan mengumpulkan keterangan dari korban, siswa, dan saksi.
Kasus ini bermula dari cekcok yang terjadi antara enam siswa SMA 3 dan seorang pria bernama Erick, 30 tahun, 30 Januari 2015 lalu. Saat itu, ada siswi yang mengaku mengalami pelecehan seksual. Rekan-rekannya hanya mengaku membantu dengan memukuli Erick.
Ternyata kejadian itu diketahui pihak sekolah dan sekolah memutuskan menskors enam siswa kelas XII itu karena melakukan kekerasan. Mereka adalah HJ, 16 tahun, PR (17), AEM (17), EM (17), MR (17), dan PC (17). Meski diskors, para siswa itu masih bisa mengikuti ujian akhir.
Atas kejadian ini, para orang tua melaporkan hal itu kepada Polda Metro Jaya. Mereka membuat dua laporan. Satu laporan atas dugaan pencabulan yang dialami siswi HJ oleh Erick dan satu lagi dugaan diskriminasi terhadap para siswa oleh Kepala Sekolah SMA 3.
NINIS CHAIRUNNISA