Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Buru Pengeroyok Wartawan Radar Bekasi

Editor

Ali Anwar

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Bekasi Kota telah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan terhadap wartawan harian Radar Bekasi, Randy Yosetiawan Priogo, 27 tahun. "Identitasnya sudah diketahui, saat ini tengah dikejar," kata Juru Bicara Polres Bekasi Kota, Ajun Komisaris Siswo, kepada Tempo, Jumat, 20 Februari 2015.

Menurut Siswo, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku setelah meminta keterangan saksi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional Bekasi Utara, Iryansyah, dan korban Randy. "Proses hukum tidak terhenti sampai dengan pelaku penganiayaan," kata Siswo.

Menurut dia, penyidik akan mengembangkan hingga kepada otak penganiayaan tersebut. Siswo yakin ada dalang dibaling peristiwa tersebut. "Rencananya Ketua DPD PAN juga akan diperiksa."

Randy dipukuli oleh tiga orang yang tidak dikenalnya di salah satu rumah makan di Jalan Serma Marzuki, Bekasi Selatan, Kamis, 19 Februari, pukul 17.00 WIB. Saat itu, dia bertemu dengan Ketua DPC Bekasi Utara, Iryansyah, dan Ketua DPD Kota Bekasi, Faturahman.

"Saya diundang, mereka ingin klarifikasi berita," kata Randy. Berita yang ditulisnya berjudul "DPC Bekasi Utara Sebut Pimpinan DPD Masa Bodo" edisi 18 Februari 2015. 

Hanya berselang beberapa menit bertemu petinggi PAN tersebut, tiba-tiba tiga orang tak dikenal mengeroyoknya. Sebelum dikeroyok, Randy mengaku sempat melihat Faturahman memberi isyarat kepada ketiga orang pelaku pengeroyokan. "Saya dijebak, ini jelas ada keterkaitannya dengan pemberitaan," kata Randy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal menurut Randy, sebelum berita dimuat, dia telah melakukan verifikasi data dan konfirmasi ke sejumlah narasuber yang kompeten. Randy mengalami luka memar di wajah, lengan, serta punggung. "Saya dipaksa menyerahkan KTP (Kartu Tanda Penduduk)," kata Randy.

Atas kejadian itu, Randy melaporkan kasusnya ke Kepolisian Resor Kota Bekasi dengan nomor LP/278/K/II/2015/SPKT/Resta Bekasi Kota. "Saya minta kasus ini diusut sampai tuntas," ujar Randy.

Puluhan wartawan di Kota Bekasi kemarin berunjuk rasa di kantor DPD PAN Kota Bekasi, Jalan Siliwangi, Sepanjang Jaya, Rawalumbu. Namu, tak ada satu oraang pun pengurus partai. Faturahman belum bisa dikonfirmasi. Telepon selular dan pesan pendek Tempo tak direspon.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

29 Juli 2023

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meninjau dapur umum Badan Penanggulangan Bencana PDIP (Baguna) di kawasan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.
Plt Wali Kota Bekasi yang Cabut Izin Stadion Acara Anies Mengaku Tak Teliti, PDIP Bantah Beri Instruksi

PDIP bantah beri instruksi Plt Wali Kota Bekasi untuk cabut izin Stadion acara Anies. Tri Adhianto juga mengaku bahwa dirinya tidak teliti.


Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

29 Juli 2023

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Cabut Izin Pakai Stadion untuk Acara Anies, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku tidak Teliti

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membatalkan izin pemakaian Stadion Patriot untuk acara senam sehat yang dihadiri Anies Baswedan


Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

25 Mei 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan masa perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap tersangka Rahmat Effendi. TEMPO/Imam Sukamto'
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Segera Menjalani Sidang Kasus Suap Rp 7,1 M

KPK telah melimpahkan berkas perkara kasus suap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.


KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

5 April 2022

Wali Kota Bekasi  periode 2013-2018 dan periode 2018-2022, Rahmat Effendi, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Perpanjangan masa penahanan ini untuk kebutuhan pengumpulan alat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintahan Kota Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Telisik Dugaan Rahmat Effendi Pakai Duit ASN Bekasi untuk Investasi Pribadi

KPK menuding Rahmat Effendi mengumpulkan dana dari anak buahnya untuk berinvestasi.


Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

10 Januari 2022

Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menerima gelar Kanjeng Raden Tumenggung Dr. Tri Adhianto Tjahyono Notonegoro dari Keraton Surakarta Hadiningrat di Ndalem Kayonan Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Minggu 9 Januarai 2022. ANTARA/HO-Pemkot Bekasi
Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Halaman Kantor Pemkot Bekasi Banjir Karangan Bunga

Karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Tri Adhianto sebagai pelaksana tugas Wali Kota Bekasi setelah Rahmat Effendi dicokok KPK.


Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

7 Januari 2022

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengenakan rompi tahanan KPK usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).  KPK menahan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintaha Kota Bekasi dengan barang bukti uang sebesar Rp3 miliar dan buku tabungan dengan saldo Rp2 miliar . ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc,
Bersama Rahmat Effendi, Ini Daftar 5 Pejabat Pemkot Bekasi Tersangka Kasus Suap

Bersama dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK tetapkan 5 pejabat lain di Pemerintah Kota Bekasi sebagai tersangka kasus suap


Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

15 November 2021

Pemerintah Kota Bekasi bersama Waste4Change meresmikan fasilitas pemilahan sampah dan perahu See Hamster pembersih sungai buatan Jerman di Kali Bekasi, Jawa Barat. (Waste4Change)
Pemkot Bekasi-Waste4Change Resmikan Fasilitas Sampah dan Perahu Pembersih Sungai

Pengadaan fasilitas perahu pembersih sungai See Hamster bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari kali di Kota Bekasi.


Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

6 September 2021

Pengunjung saat menbeli tiket penayangan film di bioskop KCM Jatiasih di Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 5 November 2020 2020. Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan pengelola bioskop untuk beroperasi dengan jumlah penonton dibatasi maksimal 50 persen dari total kapasitas. Pemkot Bekasi mewajibkan pembukaan bioskop tersebut harus menerapkan protokol kesehatan ketat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bekasi Beri Insentif Hapus Sanksi Pembayaran Pajak Daerah Mulai 1 September

Pemerintah kota Bekasi juga menghapus sanksi administrasi keterlambatan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan, dan pajak parkir.


Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

1 Juni 2020

Ilustrasi anak-anak sekolah mengenakan masker saat belajar. REUTERS/Sivaram V
Ini Skema New Normal di Sekolah Versi Pemkot Bekasi

Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menyusun prosedur new normal bagi siswa saat belajar di sekolah.


AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

21 Mei 2020

Jurnalis Malang Raya menutup mulutnya dengan lakban saat aksi Diam terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, 27 September 2019. Dalam aksi tersebut Jurnalis mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan jurnalis yang melibatkan anggotanya dan massa aksi serta mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang aksi penolakan RKUHP dan revisi UU KPK di berbagai daerah. TEMPO/Aris Novia Hidayat
AJI Minta Jaksa Hentikan Kriminalisasi Eks Pemred Banjarhits

AJI meminta jaksa menghentikan kriminalisasi Eks Pemred Banjahits. Sebab, perkara ini sudah selesai di Dewan Pers.