TEMPO.CO, Jakarta - Pada akhir pekan lalu, Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap 567 pelaku kejahatan. Sebanyak 80 orang di antaranya langsung ditahan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan mereka terjaring operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Sabtu dan Ahad lalu. "Itu dilaksanakan di semua wilayah hukum Polda Metro," katanya, Senin, 23 Februari 2015.
Sebanyak 80 orang yang ditahan, Martinus mengatakan, terlibat dalam berbagai kejahatan, seperti narkoba dan pencurian. "Kami temukan barang bukti berupa paket sabu, paket ganja, sampai pil leksotan," katanya. Mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun 487 orang sisanya akan menjalani pembinaan. Rata-rata mereka diciduk karena mabuk, menjadi "pak ogah", dan melanggar lalu lintas.
Pelaku paling banyak ditangkap di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Di sana 368 orang dicokok, tapi hanya 55 yang ditahan. Operasi ini akan terus dilakukan untuk memberikan keamanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Martinus mengatakan, tindak kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, biasa dilakukan oleh pelaku dari luar Jakarta. "Umumnya pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor berdomisili di luar Jakarta," kata Martinus kepada Tempo, Ahad, 22 Februari 2015.
Namun, Martinus tak menyebutkan secara pasti asal pelaku tersebut. Menurut Martinus, polisi tidak melihat latar belakang dan asal pelaku kejahatan. Polisi memetakan domisili para pelaku karena mereka ditangkap dalam kelompok yang dibentuk berdasarkan kedaerahan. "Mereka juga ada yang memiliki hubungan persaudaraan," ujarnya.
NINIS CHAIRUNNISA