TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas berpendapat Dewan seharusnya memakai hak interpelasi atau mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama terlebih dulu sebelum menggulirkan hak angket. "Mengapa tidak duduk bersama dan dialog lebih dahulu dengan eksekutif?" katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 23 Februari 2015.
Hasbiallah mengatakan Fraksi PKB ingin melihat persoalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 secara utuh terlebih dahulu.
Hasbiallah menyinggung sikap DPRD yang mengungkit tuduhan Ahok ihwal anggaran siluman Rp 8,8 triliun. Menurut dia, tuduhan itu perkara sepele. Karena itu, kata dia, tudingan itu tak perlu masuk ke materi hak angket. "Biarkan saja dituduh maling, asalkan nyatanya saya dan kawan-kawan DPRD tak pernah berbuat seperti tudingan itu," ujarnya.
Rencana pengajuan hak interpelasi dan hak angket ini bermula saat Kementerian Dalam Negeri mengembalikan berkas APBD 2015 Jakarta pada 7 Februari lalu. Kementerian menilai anggaran yang disampaikan Pemerintah Provinsi DKI tidak lengkap dan salah format karena menggunakan e-budgeting.
Dua hari berselang, DPRD menyerahkan draf APBD yang bentuknya dianggap sesuai dengan ketentuan—dicetak di kertas, ditandatangani pemimpin Dewan pada setiap lembarnya, dan diklaim sesuai dengan hasil rapat paripurna APBD yang disahkan pada 27 Januari lalu.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Muhammad Taufik menuding Ahok telah melanggar hukum karena mengirim rincian APBD yang tak pernah dibahas bersama Dewan ke Kementerian. “Dia harus menjelaskan penyebab dikembalikannya APBD itu dan alasan mengirimkan versinya sendiri,” kata Taufik. Jika jawaban Ahok tak memuaskan, dia memperkirakan masalah ini bisa berujung pemakzulan alias penggulingan.
RAYMUNDUS RIKANG