TEMPO.CO, Jakarta - Ahmad Guntur, 53 tahun, korban tabrak bus polisi yang menewaskan putrinya, Laiyla Fitriani Ahmad, 15 tahun, tak terima dengan hukuman ringan terhadap pelaku, Brigadir Dua Ricky Alexander. Ricky, pengemudi bus polisi bernomor 14309-VII, hanya dijatuhi sanksi larangan mengemudi kendaraan beroda empat.
“Seharusnya sanksi enggak seringan itu, saya sudah kehilangan anak saya,” kata Guntur kepada Tempo, kemarin. Ricky menabrak motor Honda Supra Fit bernomor polisi B-1679-SJZ yang dikendarai Guntur yang memboncengkan Fitriani, pelajar SMAN 15, di terowongan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2015.
Guntur mengatakan siap diperiksa di Kepolisian Resor Jakarta Selatan pada 25 Februari. “Jam 10.00 WIB saya siap,” ujarnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin mengatakan Ricky masih menjalani sanksi berupa larangan mengemudi kendaraan beroda empat. “Itu sanksi langsung dari atasannya,” tuturnya.
Menurut Sutimin, meski sudah diberi sanksi, Ricky masih menjalankan aktivitas seperti biasa di Unit Samaptha Bhayangkara Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sanksi internal berlaku hingga ada putusan pengadilan.
Sutimin mengatakan sudah sebelas saksi yang diperiksa dalam kasus ini, yakni sembilan orang dari kepolisian dan dua orang merupakan pengemudi sepeda motor lain. Namun dua saksi yang dianggap netral itu kurang bisa menjelaskan kecelakaan tersebut, karena hanya melihat ketika Guntur sudah terjatuh.
Penyidik, kata Sutimin, belum bisa menetapkan siapa yang salah dalam kejadian itu. Sebab, saksi kunci, Guntur, belum diperiksa. “Tanggal 25 nanti, Pak Guntur baru mau diperiksa.”
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie mengatakan baru mengetahui sanksi yang diberikan kepada pengemudi bus yang menabrak Guntur. “Saya baru tahu ketika Anda telepon,” ucapnya.
Ronny mengaku sempat berbicara dengan Guntur. Pembicaraan itu dilakukan di salah satu stasiun televisi swasta. Dalam pembicaraan tersebut, Ronny meminta Guntur menjelaskan tentang keluhanya. Guntur pun meminta agar sepeda motornya dikembalikan dan diberi asuransi. “Kalau sanksi itu, saya kurang tahu.”
HUSSEIN ABRI YUSUF