Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Sabu dari Hong Kong Dikendalikan di Penjara

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Seorang tersangka warga negara Asing asal Cina berinisial XS ditangkap oleh petugas Bea Cukai usai menyelundupkan sabu seberat 2 Kg di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Januari 2015. TEMPO/Marifka  Wahyu Hidayat
Seorang tersangka warga negara Asing asal Cina berinisial XS ditangkap oleh petugas Bea Cukai usai menyelundupkan sabu seberat 2 Kg di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Badan Narkotika Nasional mengendus penyelundupan 5.270 gram sabu dari Hong Kong yang melibatkan kurir warga negara Indonesia. Distribusi sabu ini ternyata dikendalikan seseorang yang berada di dalam penjara Indonesia.

Hal ini terungkap setelah petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan paket sabu melalui penerbangan Hong Kong-Kuala Lumpur-Jakarta. "Pengendalinya ternyata dari dalam lapas di Indonesia," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Selamat Pribadi, di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 24 Februari 2015.

Namun, Selamat menolak menjelaskan secara rinci nama penjara dan di daerah mana mafia narkotika itu mengendalikan bisnis haram ini. "Karena masih pengembangan penyelidikan, nama penjaranya belum bisa saya sampaikan," katanya.

Petugas kini telah menahan Solihin, 36 tahun, dan Ratna, 34 tahun, dua tersangka yang diduga sebagai kurir dan penghubung dengan bos mafia yang ada di dalam penjara tersebut. Solihin berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Hong Kong-Indonesia, sementara Ratna berperan sebagai penghubung orang yang di dalam penjara dengan kurir. "Dua tersangka yang kami tahan adalah kurir," kata Selamat.

Ratna mengaku tidak mengenal orang yang selama tiga bulan ini rajin menghubunginya melalui telepon. Wanita berkulit putih ini mengenal pria yang diketahui warga negara Indonesia itu dari suaminya yang kini, menurut Rina, telah pergi entah ke mana. "Dikenalkan oleh suaminya, mereka berhubungan hanya melalui telepon," kata Selamat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rina, kata Selamat, mengetahui jika bisnis yang dia geluti itu adalah narkoba. "Tapi untuk motifnya masih terus kami kembangkan," katanya. BNN kini memburu suami Rina dan orang yang dipanggil bos oleh Rina. "Si bos itu masih mendekam di dalam penjara," kata Selamat.

Selamat mengakui peredaran narkoba di dalam penjara Indonesia cukup marak. Berdasarkan data BNN, kata dia, 60 persen peredaran narkoba di kendalikan dari dalam lapas.

Terungkapnya bisnis narkoba dalam penjara ini berawal dari tertangkapnya Solihin di Terminal 2 D kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, 6 Februari 2015. Lelaki berperawakan kurus ini kedapatan membawa 5.270 gram sabu-sabu yang disembunyikan didalam dinding koper, dompet wanita dan sepatu wanita yang ada di dalam koper tersebut. Paket sabu senilai Rp 7,1 miliar itu dibawa dari Hong Kong. "Pelaku tertangkap berkat hasil analisis intelijen," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Okto Irianto. Dari keterangan Solihin, ia diminta menyerahkan paket sabu itu ke Rina.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

3 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

16 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

16 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

28 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

59 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.