TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi menganggap wajar gelar kota paling berpolusi se-Indonesia yang disematkan pada Jakarta Utara. Ia menilik kondisi wilayahnya selalu dilintasi kendaraan berat yang menuju Pelabuhan Tanjung Priok.
"Wajar, sih," ujar Rustam, Rabu, 25 Februari 2015. Sebutan kota paling berpolusi untuk Jakarta Utara itu disematkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada pekan lalu.
Penelitian Kementerian dilakukan terhadap 14 kota metropolitan di seluruh Tanah Air sepanjang 2014. "Ya, pohon sedikit. Sulit tumbuh juga di wilayah ini. Wajar kalau pengaruhi kualitas udara Jakarta Utara," katanya.
Perihal "jurus" yang disiapkan untuk mengurangi tingkat polusi, Rustam menuturkan akan menambah ruang terbuka hijau. Namun ia tak bisa merinci luas ruang terbuka yang akan dibuka. "Detail penambahan soal luas dan lokasi berada di tangan Pemerintah Provinsi," ucapnya beralasan. "Yang pasti, ada sekitar 10 hektare taman yang akan dibangun di sisi timur Waduk Pluit. Selain itu, kami juga akan menertibkan bangunan di bantaran kali untuk dibangun taman."
Tak cuma menambah ruang terbuka hijau, Rustam juga berencana memperluas wilayah pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor alias car-free day. Sejauh ini, larangan kendaraan bermotor tersebut digelar di ruas Boulevard, Kelapa Gading, saban pekan.
Namun ia tak bisa memastikan ruas jalan yang bakal diberlakukan aturan serupa. Pasalnya, aturan ini harus terlebih dahulu digodok bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya.
ARIE FIRDAUS