TEMPO.CO , Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan masih menyelidiki siapa pelaku pembakaran pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal di Pondok Aren, Tangerang Selatan. "Kami selidiki serius siapa pelakunya," ujar Martinus di kantornya, Rabu, 25 Februari 2015.
Menurut Martinus, belum ada saksi yang diperiksa terkait dengan insiden pembakaran begal oleh warga tersebut. "Belum, karena masih diselidiki lebih lanjut," ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap seorang begal di Pondok Aren, Tangerang Selatan, tersebut.
"Kami akan selidiki dugaan adanya provokasi dalam pembakaran pelaku tersebut, karena tidak diperbolehkan main hakim sendiri," tutur Heru kepada Tempo, Selasa, 24 Februari 2015.
Menurut Heru, aksi membakar pelaku itu dapat menyulitkan polisi mengungkap komplotannya. "Kami jadi susah ungkap tiga pelaku lain karena pelaku yang tertangkap sudah tewas dan belum diketahui identitasnya," katanya.
Untuk itu, Heru meminta masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan ke kantor polisi terdekat jika menangkapnya. "Serahkan ke pos polisi kalau belum ada anggota di lokasi," ucapnya.
Kejadian itu bermula dari pencobaan pencurian yang dilakukan oleh empat pelaku bersepeda motor di Jalan Masjid Baiturrahim, Pondok Aren, Tangerang Selatan, beberapa hari lalu.
Korbannya adalah pasangan suami-istri yang mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku menggunakan pedang samurai. Namun korban perempuan berhasil menangkap pedang samurai yang diayunkan pelaku dan membuat pelaku terjatuh.
Setelah itu, warga di sekitar yang mendengar teriakan korban kemudian mengejar para pelaku. Tiga pelaku berhasil kabur dan seorang pelaku tertangkap. Pelaku yang tertangkap kemudian dihajar dan dibakar warga.
AFRILIA SURYANIS