Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teror Bom di Bekasi Terungkap, Motifnya Sakit Hati  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
TEMPO/Machfoed Gembong
TEMPO/Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Tim Detasemen Khusus 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengungkap misteri paket bom di Kampung Ciketing Asem RT 02/03, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Pelaku bernama Eko Suprapto, 47 tahun, menyerahkan diri, Kamis dinihari, 26 Februari 2015.

"Sebelumnya anggota sudah ke rumahnya, tapi tersangka tidak ada," kata Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, Kamis, 26 Februari 2015. Setelah Eko menyerah, petugas membekuk seorang perempuan teman dekat Eko yang menitipkan paket bom bernama C. Via Triwi, 45 tahun, di Jakarta Selatan.

Unggung memastikan aksi teror bom yang dilakukan tersangka tak berkaitan dengan aksi terorisme pada umumnya. Akan tetapi, menurut dia, motif tersangka karena sakit hati kepada orang yang diteror. Sebab, orang yang diteror itu diduga telah memperkosa anaknya sebanyak dua kali. "Dia (Eko) sakit hati degan C (Cece) karena memperkosa putrinya dua kali," kata Unggung.

Unggung mengatakan bom yang digunakan untuk meneror memiliki daya ledak rendah. Tersangka, kata dia, merakit sendiri bom tersebut di rumah, lengkap dengan detonator, timer, dan bahan peledaknya. "Tersangka belajar di kampung, pernah membuat bom ikan," kata Unggung.

Meski memiliki daya ledak rendah, jika mengenai orang dari jarak dekat bom ini bisa mengakibatkan luka parah. Karena itu, pada saat Eko menyerahkan ke kepolisian, tim Gegana segara meledakkan paket di sekitar Pos Polisi Mustikajaya. "Bom dilengkapi dengan anti sentuh dan goyang. Jika dibuka akan terjadi ledakan," kata Unggung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda mengatakan Cece, si penerima bom, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Penyidik telah menahannya dan menjerat dia dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. "Diperkosanya ketika korban masih berusia 14 tahun atau lima tahun lalu," kata Ujang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ujang, peristiwa pemerkosaan dilakukan pada saat Cece masih berprofesi sebagai tukang las keliling. Ketika melintas di sekitar rumah korban, tersangka Cece membujuk dan membawa korban ke hotel di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, untuk digauli. "Sampai sekarang korban masih trauma," kata Ujang.

Kepada wartawan, tersangka Eko mengatakan bahwa aksi teror bom yang ia lakukan murni sakit hati. "Saya lakukan karena anak," kata Eko singkat. Kini Eko dan temannya, Via, mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Keduanya dijerat dengan pasal tindak pidana terorisme.

Sebelumnya, Cece, pengusaha las di Ciketing Asem, Mustikajaya, menerima paket bom yang dibungkus kado. Paket itu diantarkan oleh juru parkir, Tasrip, dengan imbalan Rp 50 ribu. Tasrip mengantarnya dari minimarket di Bantargebang. Tasrip mengaku disuruh oleh perempuan yang tak menyebutkan identitasnya.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

10 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

1 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

1 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

2 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

5 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

6 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.