TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Unggung Cahyono menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tembak di tempat terhadap pelaku begal yang bertindak membahayakan.
"Hingga saat ini sudah tujuh pelaku yang ditembak hingga tewas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya usai gelar perkara kasus teror di Markas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Kamis, 26 Februari 2015.
Menurut dia, pelaku begal yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya mulai dari Depok, Tangerang, dan Bekasi tergolong sadis karena dipersenjatai dengan senjata tajam hingga senjata api.
"Mereka tak segan menyakiti korbannya yang melawan. Bahkan, anggota juga ada yang terkena tembakan pelaku saat melakukan pengejaran," katanya.
Sejauh ini kepolisian telah menangkap 29 pelaku begal yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni di Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Sebanyak tujuh pelaku lainnya tewas karena berusaha melawan dan bertindak membahayakan," katanya.
Dari tangan para pelaku didapati barang bukti 120 sepeda motor dan 21 mobil hasil curian. Polisi juga turut mengamankan 14 pucuk senjata api berupa 12 unit senjata rakitan, satu senjata air soft gun, satu unit senjata organik, serta 140 buah senjata tajam.
Dari 29 tersangka yang ditangkap, sebanyak 12 di antaranya berasal dari Sumatra. "Pengejaran dilakukan aparat hingga lokasi asal para pelaku. Pelaku asal Sumatra ini beraksi hingga 11 tempat kejadian perkara di Depok dan Tangerang," katanya.
Unggung mengatakan fenomena begal ini mendapatkan atensi serius dari pihaknya sehingga penanganannya pun dilakukan dengan serius.
ANTARA