TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menyatakan polisi melakukan patroli dan razia berskala besar untuk memutus mata rantai pencurian dengan kekerasan atau begal. Operasi itu dilaksanakan di Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi.
Menurut Unggung, operasi dilakukan dengan personel gabungan. "Dari Polda Metro Jaya, Polisi Resor dan Brimob," kata dia di kantornya, Jumat, 27 Februari 2015.
Dalam operasi, kata Unggung, dia memerintahkan kepala polisi resor di wilayahnya untuk menyelidiki ke mana barang hasil curian dijual. Karena, kata dia, kalau tidak mencari di mana barang itu dijual, mata rantai begal tidak akan putus. "Kami akan menutup titik lokasi kendaraan motor dijual," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah melakukan razia dari Januari hingga Februari 2015. Dalam operasi itu, polisi menangkap 244 tersangka. Dengan rincian, 93 tersangka pencurian dengan kekerasan, 87 tersangka pencurian dengan pemberatan, dan 64 tersangka pencurian kendaraan bermotor.
Unggung Cahyono mengatakan operasi itu difokuskan dalam tiga hal, yaitu pencurian
dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan motor.
Menurut Unggung, dari operasi itu polisi menangkap 244 orang. "Sebanyak 93 tersangka pencurian dengan kekerasan, 87 tersangka pencurian dengan pemberatan, dan 64 tersangka pencurian kendaraan bermotor," kata dia di kantornya, Jumat, 27 Februari 2015.
Dalam operasi pencurian dengan kekerasan, ada tujuh orang yang dilumpuhkan. Mereka dilumpuhkan karena saat penangkapan menggunakan senjata tajam dan senjata api. Dalam operasi itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu 14 senjata api, tiga air soft gun, 27 senjata tajam, 120 sepeda motor, 21 mobil, 15 kunci letter-T, dan 46 butir peluru.
Selain itu, kata Unggung, pihaknya menyita 29 emas dengan berat 153 gram. "Serta 1 unit televisi dan uang tunai Rp 1,6 juta," ujar dia.
HUSSEIN ABRI YUSUF