TEMPO.CO, Jakarta - Janji gaji selangit yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada para pejabatnya belum terealisasi. Sebab, Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah 2015 baru disepakati oleh Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI kemarin, 27 Februari 2015.
Anggaran senilai Rp 73,083 triliun itu belum ditetapkan menjadi peraturan daerah. "APBD-nya saja belum diketuk," kata Lurah Bintaro Sri Emi saat ditemui Tempo di kantornya, Jumat, 28 Februari 2015.
Emi tak mempermasalahkan belum turunnya gaji sejumlah itu. Dia tak keberatan dengan gaji dan tunjangannya yang diterimanya sekarang. Jumlah gaji yang dia terima sebagai pegawai negeri sipil gologan III D sekitar Rp 4,5 juta. Jumlah ini jauh lebih kecil daripada gaji yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut.
Tapi, Emi mengaku menunggu realisasi janji gaji selangit itu jika ABD 2015 sudah disahkan. "Kami akan lihat. Kalau turun, alhamdulillah," ujarnya.
Emi mengatakan kabar kenaikan gaji itu tak membuatnya kehilangan fokus. Ia tetap bekerja seperti biasa, seperti membuat laporan harian yang diminta pemerintah DKI. "Saya jalani saja, sudah banyak kegiatan," katanya.
Pemerintah DKI Jakarta berencana memberikan gaji dan tunjangan kepada lurah sebesar Rp 33 juta. Duit itu terdiri atas gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja daerah statis, tunjangan kinerja daerah dinamis, dan tunjangan transportasi.
Rencana ini dimasukan dalam RAPBD 2015 yang diajukan Pemerintah DKI kepada DPRD. Namun pengesahan anggaran itu molor. Kedua lembaga itu lama berargumen tentang besaran anggaran. Ahok menuding DPRD memasukkan banyak dana siluman dalam anggaran. Sedangkan DPRD balik menyerang Ahok dengan mengajukan hak angket.
NUR ALFIYAH