Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angket buat Ahok: Kepala SMA Ini Tiba-tiba Dapat UPS Rp 6 M  

image-gnews
Meme dukungan warga setelah DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok. Di sejumlah media sosial meme bertagar #SaveAhok bermunculan. Facebook.com
Meme dukungan warga setelah DPRD mengajukan hak angket terhadap Ahok. Di sejumlah media sosial meme bertagar #SaveAhok bermunculan. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala SMA Negeri 16 Jakarta Barat, Cedarkuine mengatakan pihaknya tak pernah mengajukan  uninterruptable power supply (UPS), atau alat pemasok daya listrik sementara. Tapi  pada akhir November 2014, tiba-tiba sekolahnya mendapat kirim barang itu.

“Kami tidak pernah mengusulkan, tiba-tiba barang datang dan langsung dipasang,” ujarnya. Padahal, menurut Cedar, sekolah belum membutuhkan alat itu. Daripada mubazir, Cedar  tetap menggunakan perangkat cadangan listrik tersebut untuk cadangan setrum ke laboratorium komputer dan layar LCD di setiap kelas.

Kepala Dinas Pendidikan DKI saat pengadaan itu berlangsung, Lasro Marbun, mengaku kecolongan oleh pengadaan barang yang satu unitnya berharga sekitar Rp 6 miliar itu. “Saya juga kaget,” ucapnya. Untuk memperjelas duduk perkaranya, Lasro, yang kini menjabat Kepala Inspektorat DKI, bakal memanggil seluruh kepala suku dinas pendidikan.

Tempo mendatangi salah satu perusahaan pemenang lelang pengadaan UPS, CV Bintang Mulia Wisesa, di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Jakarta Utara. Pemilik perusahaan, Zainuri, 60 tahun, membenarkan pernah menang tender pengadaan alat pemasok cadangan listrik untuk sejumlah sekolah di DKI senilai Rp 5,8 miliar. “Anak saya, Indah Lestari, yang ikut tender,” katanya. Sayang Indah tak dapat dimintai konfirmasi karena sedang sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengadaan alat pemasok daya berkapasitas 50 ribu volt kini dipersoalkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Menurut Ahok--sapaan Basuki—total pengadaan UPS senilai Rp 33 miliar ini termasuk program siluman yang ujug-ujug muncul dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014. “Saya minta dinas terkait menjelaskan kalau ini adalah titipan anggota Dewan,” ujarnya. “Kalau enggak mau buka mulut, nanti yang tanggung jawab dan masuk penjara adalah orang dinas.”

Sekretaris Komisi Pendidikan DPRD Jakarta, Fahmi Zulfikar Hasibuan, mengatakan bukan tidak mungkin usulan pengadaan UPS datang dari anggota Dewan. Namun, menurut dia, kalaupun dianggap tidak dibutuhkan, pemerintah DKI dapat menolaknya. “Tidak usah dilelang,” ujarnya. Mengenai harga UPS yang dianggap tak wajar, dari Rp 360 juta menjadi Rp 6 miliar per unit, Fahmi mempersilakan mengeceknya di pasaran.

TIM TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

5 jam lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

18 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

23 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

23 jam lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

1 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.


Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan partainya belum juga jadi mengajukan hak angket kecurangan Pilpres 2024.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

8 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

14 hari lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Politikus PKB Berharap Rekonsiliasi Politik Tak Kesampingkan Rencana Hak Angket

Politikus PKB berharap partai politik menyadari terjadi kecurangan selama pemilu 2024. Hak angket adalah salah satu upaya untuk membongkarnya.


Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

16 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Nasib Hak Angket, Nasdem: Kuncinya Ada pada PDIP

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan kunci digulirkannya hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 ada pada fraksi PDIP.