Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Dinilai Bebal, DPRD Dituduh Begal Anggaran

image-gnews
Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kiri), bersalaman dengan dengan Wakil DPRD, Abraham Lunggana, dalam acara Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, 14 September 2014. Ahok bersama  Lulung kerap berbeda pandangan terkait isu RUU Pilkada. TEMPO/Dasril Roszandi
Wakil Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (kiri), bersalaman dengan dengan Wakil DPRD, Abraham Lunggana, dalam acara Lebaran Betawi di Monas, Jakarta, 14 September 2014. Ahok bersama Lulung kerap berbeda pandangan terkait isu RUU Pilkada. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:   Pekik takbir berkumandang ketika Fahmi Zulfikar Hasibuan menutup sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.  “Saya ucapkan terima kasih atas dukungan bergulirnya hak angket ini,” kata Fahmi, anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura,  Kamis, 26 Februari 2015. Di ruang kerjanya, puluhan anggota Forum Betawi Bersatu mengelu-elukannya.



Fahmi memang salah satu anggota Dewan yang paling getol mengusung hak angket setelah Gubernur Jakarta Basuki Purnama alias Ahok mencoret ratusan mata anggaran titipan para anggota Dewan. Fahmi disebut-sebut terkena imbas karena mata anggaran perbaikan jalan di wilayah Cengkareng, yang merupakan daerah pemilihannya, ikut dicoret.

Pembentukan hak angket ini bermula ketika Ahok menemukan adanya anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Dana tidak jelas ini muncul setelah Dewan mengesahkan anggaran pada akhir Januari lalu. Ahok, yang merasa ditipu oleh aksi begal anggaran ini, menghapus seluruh mata anggaran tersebut dan mengirimkan versi revisi atau e-budgeting ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan.

Fahmi mengklaim dana yang dituding sebagai anggaran siluman itu adalah aspirasi masyarakat yang diterima Dewan saat reses. Dia berdalih proses masuknya mata anggaran sudah sesuai dengan prosedur karena berkali-kali dibahas dengan Tim Pengguna Anggaran Daerah sebelum disahkan. “Anggaran versi Ahok yang tidak sah karena belum pernah dibahas,” ujarnya.

Sebenarnya, Ahok sudah menyediakan dana khusus untuk mengerjakan usul Dewan yang berasal dari aspirasi di masa reses. Besarnya Rp 4 triliun, naik Rp 1 triliun dari tahun sebelumnya. Jumlah ini lebih kecil daripada tuntutan Dewan, sebesar Rp 8,8 triliun. Belakangan, angka di dalam anggaran yang disahkan Dewan malah menjadi Rp 12,1 triliun, yang akhirnya dicoret Ahok.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Heru Budi Hartono membenarkan adanya ruang untuk memasukkan anggaran aspirasi masyarakat. “Besarannya disesuaikan, tidak bisa semua permintaan Dewan diterima,” katanya. Menurut dia, anggaran ini harus melalui pembahasan dengan pemerintah, tidak bisa diusulkan langsung oleh Dewan.

Pimpinan Dewan kemudian berkirim surat ke Ahok untuk meminta penjelasan, tapi tidak mendapat tanggapan. Akhirnya, Fahmi mengumpulkan para pemimpin fraksi di ruang kerjanya pada pekan pertama Februari untuk membahas sikap Ahok. Saat itu hadir juga Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, M. Taufik, dan Abraham Lunggana alias Lulung dari Partai Persatuan Pembangunan--keduanya sudah lama berseteru dengan Ahok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pertemuan itu, Fahmi mengusulkan ide menggunakan hak interpelasi. Salah seorang politikus yang hadir menuturkan usul tersebut ditolak oleh peserta rapat. Mereka belajar dari pengalaman saat mengajukan interpelasi di masa kepemimpinan Gubernur Joko Widodo yang mentah di tengah jalan. Mayoritas yang hadir, kata politikus itu, juga menilai interpelasi tidak memiliki implikasi apa-apa karena sekadar bertanya.

Mereka meminta tolong Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk berkomunikasi dengan Ahok. Namun hasilnya nihil. Ahok tetap pada pendiriannya, tidak mau menyetujui anggaran versi rapat pengesahan Dewan. Dia meminta Dewan menyetujui anggaran versi e-budgeting yang dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

Sadar lobi melalui Prasetyo gagal, Taufik, Lunggana dan lainnya putar otak. Dalam pertemuan berikutnya, Fahmi-lah yang pertama mengusulkan penggunaan hak angket. Menurut dia, hak angket lebih memiliki kekuatan karena Dewan berwenang melakukan penyelidikan. “Kalau sekadar tanya, Ahok sudah bebal,” katanya. Mayoritas peserta rapat setuju.

Belum sampai sepekan, fraksi-fraksi pendukung hak angket mulai berguguran. DPP Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memerintahkan Fraksi Nasdem untuk mencabut hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta dan keluar dari kepanitian hak angket.  Fraksi PKB DPRD Jakarta juga tidak setuju dengan hak angket itu.

SYAILENDRA PERSADA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

8 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

25 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

25 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

39 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

42 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

43 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

43 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

45 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

48 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tertawa bersama dengan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) usai hadiri acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.