Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Tjahjo Beri Waktu 2 Hari Soal Kisruh Ahok Vs DPRD  

image-gnews
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berbincang dengan warga saat proses pengurusan dokumen saat sidak di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Surabaya, 26 November 2014. TEMPO/Fully Syafi
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo berbincang dengan warga saat proses pengurusan dokumen saat sidak di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA), Surabaya, 26 November 2014. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi waktu dua hari bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk bermusyawarah lagi soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015.

“Mudah-mudahan dua hari ini. Kalau memang tidak bisa dimusyawarahkan, nanti akan ada opsi terakhir dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” kata Tjahjo selepas memimpin upacara peringatan hari lahir Satuan Polisi Pamong Praja di Bandung, Selasa, 3 Maret 2015.

Tjahjo menolak membeberkan opsi terakhir yang dipersiapkannya dengan alasan masih menunggu hasil musyawarah pembahasan APBD DKI antara Gubernur dan DPRD. Yang penting, kata Tjahjo, jangan sampai menelantarkan anggaran 2015 ini.

Menurut Tjahjo, kementeriannya sudah mendampingi pembahasan sejak APBD DKI masih dalam rancangan. Saat rancangan anggaran DKI itu diserahkan, Kementerian Dalam Negeri meminta klarifikasi soal anggaran yang dinilai belum optimal. “Kita minta klarifikasi hal yang belum optimal, ternyata belum diputuskan bersama dengan DPRD. Sampai dua kali, belum ketemu,” kata dia.

Tjahjo mengatakan Kementerian Dalam Negeri tidak mau terlibat dalam proses hukum dan proses politik yang masing-masing ditempuh. “Itu haknya Pak Ahok, dan haknya DPRD, silakan. Yang penting secara administrasi sesuai aturan, sesuai undang-undang, sesuai mekanisme, RAPBD DKI harus disahkan dengan cepat,” kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, proses hukum yang ditempuh Ahok dan proses politik hak angket oleh DPRD diharapkan tidak menelantarkan penetapan anggaran DKI. “Silahkan proses hukum dan angket berjalan, nanti akan terkuak siapa yang bohong, siapa yang benar, siapa yang menyelundupkan anggaran, ada atau tidak? Angket dan KPK juga akan memproses,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Konflik antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta mencuat pascapengesahan APBD 2015 sebesar Rp 73 triliun dalam sidang paripurna DPRD DKI pada 27 Januari. Ahok pun langsung mengirim APBD ke Kementerian Dalam Negeri. Namun, pada awal Februari, Kementerian mengembalikan APBD 2015 dengan alasan ada yang belum lengkap.

DPRD menilai penyebabnya adalah karena Ahok menyerahkan APBD yang beda dengan yang disetujui bersama. Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan APBD yang dikirim tidak mencantumkan kegiatan-kegiatan yang telah dibahas di tiap komisi.

Dewan kemudian memutuskan menggunakan hak angket. Ahok balik menyerang dengan membeberkan anggaran siluman yang mencapai bukan lagi Rp 8,8 triliun, tapi Rp 12 triliun, dalam APBD 2015. Dalam anggaran Rp 12 triliun tersebut, terdapat pembelian uninterruptible power supply (UPS) atau penyimpan daya senilai Rp 6 miliar untuk setiap sekolah di puluhan sekolah.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

10 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

15 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

24 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

26 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

27 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

29 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

31 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?


Gedung DPRD Garut Sepi usai Pemilu 2024, Demo Guru Honorer Tak Diterima Anggota Dewan

35 hari lalu

Suasana sidang paripurna dengan agenda mengesahkan pemakzulan Bupati Aceng Fikri di Gedung DPRD Garut, Jawa Barat. Jumat (1/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Gedung DPRD Garut Sepi usai Pemilu 2024, Demo Guru Honorer Tak Diterima Anggota Dewan

Gutu honorer gagal bertemu para wakil rakyat karena tak ada satupun anggota DPRD Garut berada di tempat.