TEMPO.CO , Jakarta:Partai Gerindra dipastikan tidak akan cabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hal tersebut dijelaskan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Taufik saat ditemui di ruangannya. Ia beralasan meski telah ada dua Fraksi yaitu Nasdem dan PKB yang mencabut hak angket, partai berlambang burung garuda ini tak akan terpengaruh. "Silakan saja. itu tak berpengaruh, Gerindra nggak akan menarik hak angket," kata Taufik, Selasa, 3 Maret 2015.
Menurut Penasehat Fraksi Gerindra tersebut, dari internal partai pun hingga saat ini tak pernah ada arahan untuk mencabut hak angket. Sehingga selama pimpinan partai tak memberi instruksi untuk cabut hak angket, kebijakan terdahulu tetap dipakai. "Kami terus adakan konsultasi dengan DPP, kami diminta untuk terus lanjut mengikuti sikap DPP," kata Taufik.
Sebagai Wakil Ketua DPRD, Taufik pun meyakinkan meski ada dua fraksi yang mencabut hak angket, proses penyelidikan oleh tim yang terdiri dari 33 anggota tersebut akan terus berlanjut. "Hak angket tetap jalan bersamaan proses hukum yang akan dilakukan," ujar Taufik.
Proses penyelidikan hak angket ke depannya akan terus menindaklanjuti soal APBD 2015 yang dikirim Ahok ke Kementerian Dalam Negeri. Selain itu etika dan norma Ahok dianggap serius untuk ditindaklanjuti. Belum lagi, menurut Taufik, saat Ahok yang mengatakan DPRD telah menggelembungkan anggaran hingga Rp 12,1 triliun.
Sebelumnya, Ketua Tim Hak Angket, Muhammad Ongen Sangaji pun mengatakan jika Tim Hak Angket telah mengumpulkan bukti adanya pemalsuan dokumen APBD DKI 2015 dan rencana suap kepada anggota dewan sebesar Rp12,7 triliun. Jika sangkaan yang ditujukan pada Ahok terbukti, maka mantan Bupati Belitung Timur ini bisa terancam KUHP pasal 263, 264 dan 268 tentang pemalsuan dokumen negara. Selain itu juga pasal 421 tentang penyalahgunaan wewenang dan pasal 209 tentang penyuapan.
Ahok pun membenarkan jika laporan APBD 2015 yang diberikan kepada Kemendagri memang laporan yang dibuat versi eksekutif. Alasannya Ahok menolak memasukkan anggaran yang diminta DPRD dalam APBD. "Mereka minta masukkan, kami nolak. Akhirnya kami buat versi sendiri," tutur Ahok. Menurut Ahok DPRD ingin memasukkan anggaran pokok-pokok pikiran DPRD (pokir DPRD) mencapai 12,1 Triliun.
Usulan DPRD untuk menyelipkan anggaran senilai Rp 12,1 triliun salah satunya merupakan anggaran untuk pembelian perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) dan beberapa pengadaan lainnya. Menurut Ahok dana sebesar itu sangat bisa dialokasikan salah satunya untuk pengadaan rumah susun sewa (rusunawa).
AISHA SHAIDRA