TEMPO.CO, TANGERANG - Hendriansyah 22 tahun, terduga begal motor yang tewas di bakar warga di Pondok Aren, Tangerang Selatan ternyata adalah otak pembegalan motor di Jalan Raya Ceger yang terjadi pada Selasa dinihari 24 Februari lalu. Hal ini terungkap setelah polisi menangkap Puguh dan Unyil, rekan Hendriansyah." Menurut pengakuan dua tersangka lainnya, rekan mereka yang tewas dibakar itulah merupakan otak dari rencana pembegalan di Jalan Raya Ceger" ujar Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Bachtiar Alfonso saat dihubungi, Selasa malam 3 Maret 2015
Kepada penyidik, Puguh dan Unyil menyebutkan, Hendriansyah berperan sebagai pengatur sekaligus perencana serangan kepada korbannya. Hendriansyah saat itu berboncengan dengan rekannya yang kini masih buron. Sementara Puguh dan Unyil yang berboncengan hanya bertugas mengawasi saja.
Kedua tersangka mengaku bukanlah anggota geng motor. Mereka adalah para pemuda yang tinggal di kawasan Pondok Aren. Kepada polisi mereka mengaku baru sekali itu melakukan pembegalan. Tapi, polisi tidak percaya begitu saja dengan keterangan mereka." Penyelidikan terus kami kembangkan," kata Bachtiar. Puguh dan Unyil hingga saat ini masih diperiksa secara itensif di Polsek Pondok Aren.
Puguh diringkus di kawasan Subang, Jawa Barat. Ada pun Unyil di daerah Demak, Jawa Tengah. Menurut Bachtiar, dengan diringkusnya Puguh dan Unyil, masih ada satu tersangka lagi yang kini masih diburu polisi. Penangkapan ini juga dibenarkan Kepala Unit II Subdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi.
Komplotan penjahat itu melakukan pembegalan terhadap Wahyu Hidayat dan Sri Astriani di Jalan Masjid Baiturrahman, Pondok Aren. Awalnya, komplotan itu berjumlah empat orang dengan dua motor. Belakangan diketahui pelaku berjumlah enam orang dengan tiga sepeda motor. Pelaku lain sudah diketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran.
Aksi pembegalan motor ini gagal karena korban berteriak. Hendriansyah tertangkap oleh warga dan dikeroyok beramai-ramai. Penduduk yang kalap kemudian membakar warga Larangan Utara itu. Setelah tiga hari tersimpan di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang, kedua orang tua Hendriansyah mengambil dan menguburkannya.
JONIANSYAH | NINIS CHAIRUNNISA