TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus pengadaan perangkat penyedia daya listrik (uninterruptible power supply/UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Penyelidikan yang kami lakukan, di samping ada permintaan, memang dari pemberitaan-pemberitaan yang ada patut bagi kami lakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Martinus di kantornya, Rabu, 4 Maret 2015.
Namun ia enggan menyebutkan nama pelapor atau pemohon atas pengajuan penyelidikan kasus UPS DKI Jakarta tersebut. "Penyelidikan kami tujukan pertama ke barang-barang atau surat-surat atau dokumen," ucap Martinus.
Penyelidikan juga dilakukan dengan mengunjungi beberapa lokasi. "Kemudian, terhadap orang, dalam hal ini kita memonitor, menginvestigasi, atau menginterogasi," katanya. Martinus berujar, proses penyidikan kasus UPS ini belum masuk dalam proses pembuatan laporan kepolisian dan pemanggilan-pemanggilan.
Adapun pengadaan UPS menjadi salah satu pengadaan yang dicurigai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014.
Dugaan penggelembungan APBD 2014 terkait dengan pengadaan alat UPS itu mencapai Rp 5,8 miliar per unit. Pembelian UPS, menurut Ahok, merupakan hasil pemotongan sejumlah anggaran dari program unggulan Pemerintah Provinsi DKI sebesar 10-15 persen dari APBD 2015. Secara keseluruhan, Ahok menduga adanya dana siluman dalam APBD 2015 dengan total nilai mencapai Rp 12,1 triliun.
Dugaan adanya penggelembungan dan dana siluman ini didapatkan dari APBD versi Dewan yang di dalamnya ditemukan ada 48.000 kegiatan baru dengan total dana untuk semua kegiatan sebesar 12 triliun, termasuk di dalamnya pengadaan trilogi buku Ahok senilai 30 miliar. Pihak Dewan pun meminta tim anggaran DKI memasukkan usulan program senilai Rp 12 triliun dalam sistem penganggaran elektronik (e-budgeting).
MAYA NAWANGWULAN