TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memeriksa 12 saksi dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) tahun anggaran 2014 Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, enam saksi sudah diperiksa pada Rabu, 4 Maret 2015.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul 12 orang diperiksa terkait dengan pengadaan itu. "Ada dari pihak sekolah dan pejabat terkait," katanya di Markas Kepolisian Metro Jaya, Kamis, 5 Maret 2015.
Dia menuturkan sepuluh orang dari pihak sekolah yang menerima UPS dan dua lainnya adalah pejabat pembuat komitmen, yaitu mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman.
Ke depan, kata Martinus, saksi-saksi lain yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini akan diperiksa. "Termasuk para pemenang tendernya," ujarnya. Setidaknya, menurut dia, ada sekitar 40 perusahaan pemenang.
Kasus pengadaan UPS ini bergulir setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mencurigai adanya dana siluman. Ada dana sekitar Rp 12,1 triliun yang masuk dalam RAPBD 2015 versi DPRD, yang di antaranya untuk pembelian UPS di kelurahan dan kecamatan. Belakangan diketahui, pada tahun sebelumnya, terdapat juga anggaran pengadaan UPS bagi sekolah-sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat yang mencapai Rp 5,8 miliar untuk 49 sekolah.
Temuan inilah yang membuat Ahok ngotot menolak permintaan DPRD memasukkan APBD versi wakil rakyat tersebut ke dalam anggaran Pemerintah Provinsi DKI yang diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun Ahok mengaku tidak tahu siapa pihak yang melaporkan kasus UPS tersebut ke polisi.
NINIS CHAIRUNNISA