TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi santai gagalnya mediasi antara Gubernur Basuki Tjahja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta yang digelar pihak Kemendagri, Kamis 5 Maret 2015. Ia mengatakan, pihaknya tidak lagi akan melakukan upaya untuk menengahi perseteruan tersebut.
"Nggak apa-apa, kami tidak akan bersikap. Lagi pula kami hanya mencari fokus persoalan, bukan mediasi," katanya seusai memberikan kuliah umum di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Sulawesi Selatan, Gowa, Kamis 5 Maret 2015.
Menurut Tjahjo, Kemendagri hanya mengambil tugas administrasi untuk mengevaluasi anggaran dalam RAPBD DKI Jakarta tahun 2015. Termasuk meminta klarifikasi atas sejumlah item anggaran yang dianggap berlebihan.
"Nanti pada 8 Maret akan kami sampaikan yang sudah kami perbaiki, yang sudah kami usulkan untuk diklarifikasi. Kami kan butuh klarifikasi kenapa anggaran air berlebihan, misalnya," jelas dia.
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan mengambil keputusan untuk mengesahkan RAPBD DKI Jakarta yang telah disodorkan sebelumnya. Kemendagri hanya menyerahkan hasil evaluasi yang dilakukan kepada Ahok.
Selanjutnya, Ahok dipersilakan untuk menerbitkan peraturan gubernur terkait RAPBD 2015 tersebut lalu kemudian dikembalikan ke Kemendagri.
"Jangan sampai anggaran ini tersandera oleh langkah politik dan langkah hukum yang diambil masing-masing pihak. Masyarakat akan marah jika anggaran pembangunan tersandera hanya karena hal itu," katanya.
Perseteruan antara Ahok dan DPRD DKI Jakarta ini bermula saat Ahok menemukan adanya dugaan dana siluman yang dimasukkan dalam RAPBD 2015 versi DPRD senilai Rp 12,1 triliun.
Atas hal itu, Ahok pun melaporkan DPRD DKI Jakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara DPRD membalas dengan mengajukan hak angket.
"Silakan DPRD menggunakan hak politiknya, gubernur mengambil langkah hukum. Tapi jangan sampai anggaran ini tersandera," kata Tjahjo.
AWANG DARMAWAN