TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014.
Kepala Subdirektorat Korupsi Direskrimsus Ajun Komisaris Besar Adji Indra mengatakan saat ini penyidik tengah mengumpulkan dokumen-dokumen lelang pengadaan UPS tersebut. "Hari ini, tidak ada saksi yang diperiksa, karena kami kembali kumpulkan dokumen lelang UPS itu," ujar Adji kepada Tempo, Jumat, 6 Maret 2015.
Adji menjelaskan, dokumen lelang pengadaan UPS yang tengah dikumpulkan itu berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Barat. "Karena yang mengadakan lelang UPS hanya Jakarta Pusat dan Barat," ucapnya.
Penyidik telah memeriksa 12 saksi. Mereka adalah sepuluh orang dari pihak sekolah yang menerima UPS dan dua pejabat pembuat komitmen, yakni mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman.
Menurut Ajie, masih banyak saksi yang akan diperiksa terkait dengan pengadaan UPS tersebut. Namun Adji enggan merinci siapa saja saksi yang akan diperiksa berikutnya. "Penyelidikan lebih kepada bagaimana proses pengadaannya, dan yang menjadi fokus penyelidikan kami adalah perbuatan melawan hukumnya," ujar Adji.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menduga ada penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit pada 2014. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar Rp 100 juta.
Ahok juga menduga ada anggaran siluman dalam APBD 2015. Dia menuding DPRD memotong sejumlah anggaran dari program unggulan Pemerintah Provinsi DKI sebesar 10-15 persen untuk dialihkan ke yang lain, seperti pembelian UPS. Total nilai dana siluman pada APBD dari draf DPRD DKI disebut mencapai Rp 12,1 triliun.
AFRILIA SURYANIS