Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Kesalahan DPRD di Pembahasan APBD Jakarta

image-gnews
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana meluapkan emosinya usai kisruh saat rapat Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015. Rapat yang digelar terkait kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 berakhir ricuh dan belum ada penyelesaian. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham 'Lulung' Lunggana meluapkan emosinya usai kisruh saat rapat Mediasi dan Klarifikasi Mengenai Evaluasi RAPERDA/APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 di Kantor Kemendagri, Jakarta, 5 Maret 2015. Rapat yang digelar terkait kisruh antara Ahok dengan DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD DKI Jakarta 2015 berakhir ricuh dan belum ada penyelesaian. Tempo/M IQBAL ICHSAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ada lima kesalahan besar yang dilakukan DPRD DKI Jakarta dalam membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2015. "Pembahasannya tidak terbuka dan  bukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, tapi kepentingan elit," kata Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto melalui siaran pers yang diterima, Jumat, 6 Maret 2015.

Menurut Yenny kekeliruan itu menjadi penyebab utama munculnya dana siluman senilai Rp 12,1 triliun dalam APBD DKI. Sikap ngotot DPRD ini juga dianggap sebagai penyebab utama deadlock pengesahan APBD DKI Jakarta untuk tahun anggaran 2015 yang dibahas dalam mediasi bersama Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama di kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis 5 Maret 2015. Berikut lima kritik Fitra terhadap DPRD dalam pembahasan APBD DKI Jakarta.

1. Mengabaikan Amanat Konstitusi

DPRD Jakarta, kata Yenny,  melanggar UUD 1945 Pasal 23 ayat 1 karena lebih mementingkan kepentingan kelompok dibandingkan mengedepankan transparansi dan kemakmuran rakyat. Mereka juga melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 317. Sesuai undang-undang ini, DPRD hanya berwenang membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi yang diajukan oleh Gubernur. “Kenyataannya DPRD membahas dan menyetujui APBD.”

DPRD DKI Jakarta juga melanggar Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 99 karena DPRD membahas dan menyetujui APBD. Padahal seharusnya kewenangan DPRD hanya melakukan pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda Provinsi tentang APBD provinsi yang diajukan oleh Gubernur. DPRD juga melanggar tata tertib DPRD DKI Jakarta 2014 yang mengatur kewenangan parlemen daerah hanya sebatas membahas dan menyetujui usulan APBD dari Gubernur.

2. Politisasi Hak Angket.

Yenny mengatakan pengajuan hak angket yang dilakukan DPRD DKI Jakarta cenderung dipolitisasi karena tidak berdasarkan bukti kuat adanya pelanggaran pidana ataupun merugikan keuangan negara. Hak angket juga diduga digalang oleh segelintir anggota DPRD dan tidak mencerminkan kebijakan partai politik.

Politisasi ini terbukti dengan kebijakan sejumlah partai seperti NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa untuk mundur dari hak angket. “Niat dan tujuan hak angket lebih bermotif politik ketimbang menegakkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Yenny.  Secara kapasitas, Fitra menilai DPRD belum mempunyai kewenangan untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan. Biasanya penyelidikan dilakukan oleh penegek hukum.

3. Dana Siluman Bukan Aspirasi Rakyat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fitra menduga munculnya dana siluman dalam APBD DKI Jakarta muncul dari kongkalikong politikus dengan pengusaha hitam. Kerja sama itu sudah terjalin lama dan menjadi oligarki. “Ini adalah potensi korupsi.”  Analisis Fitra menemukan dalam anggaran versi DPRD, usulan program tidak mencerminkan pemenuhan aspirasi masyarakat. Sebagian besar program lebih berbentuk pengadaan yang merupakan bukti nyata orientasi proyek. Dana siluman itu lebih banyak muncul dalam anggaran untuk Dinas Pendidikan melebihi pagu sebesar Rp 5,3 triliun. Usulan dana siluman dari DPRD ini tercatat tanpa kode mata anggaran dan kode rekening.

4. Lebih Mengutamakan Kepentingan Kelompok

Dari sejumlah program yang diusulkan, Fitra menduga DPRD lebih mengutamakan kepentingan kelompok dibandingkan kepentingan rakyat. Hal ini terlihat dari tak adanya itikad baik DPRD untuk menyelesaikan konflik dengan Ahok saat berlangsungnya mediasi. “DPRD justru memperkeruh suasana, dan mengeluarkan sikap yang bertentangan dengan kode etik.” ujar Yenny.

5. DPRD Lemah Mengawasi Anggaran

Yenny mengatakan selama ini DPRD tak menunjukkan kinerja bagus dalam pengawasan anggara. DPRD justru menggunakan kewenangan penganggaran yang kebablasan. Padahal menurut Yenny, wewenang dan tugas DPRD ini sudah diatur dengan tegas dalam Undang Undang MD3 yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi. “Dalam proses ini, DPRD seharusnya mengarahkan politik anggaran yang berpihak kepada rakyat,” ujar Yenny.

Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau yang biasa dipanggil Haji Lulung, membantah tuduhan miring terhadap lembaganya. Menurutnya, semua tudingan adanya dana siluman hingga Rp 12,1 triliun tidak benar. Itu upaya fitnah semata dari Gubernur Jakarta Basuki Purnama dengan tujuan mencari pencitraan dan popularitas semata.  "Ngomongnya ngaco, banyak yang harus dilurusin," ujarnya.

DPRD Jakarta akan melaporkan Basuki alias Ahok ke penegak hukum, terkait empat kesalahan. Yakni soal etika dan norma, soal penghinaan terhadap lembaga dan anggota DPRD DKI Jakarta, soal dugaan pemalsuan dokumen APBD DKI Jakarta 2015 dan dugaan suap kepada Ketua DPRD DKI Jakarta.

IRA GUSLINA SUFA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

2 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

2 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

10 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

15 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

20 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

21 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

21 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.