TEMPO.CO, Bekasi - PT Aurel Duta Sarana, salah satu perusahaan yang mengadakan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada tahun 2014 di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta layaknya "siluman". Perusahaan yang berkantor di Bekasi itu tak ditemukan. Kantor pusat PT Aurel ada di Surabaya, dan di dalam profil perusahaannya punya workshop di Bekasi.
Alamat di Bekasi berada di Jalan Ahmad Junaidi 1, Desa Setia Asih, Kecamatan Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi. Tempo yang menelusuri alamat itu tak menemukannya. Bahkan sejumlah warga mengaku tak mengenali perusahaan itu di wilayah mereka.
"Benar ini Jalan Ahmad Junaidi, Desa Setia Asih," kata seseorang bernama Arul, 45 tahun, ketika ditemui Tempo, Jumat, 6 Maret 2015. Namun Arul mengaku tak tahu alamat atau nama perusahaan PT Aurel Duta Sarana. "Ini bukan PT Aurel," kata karyawan perusahaan itu.
Tempo yang menyisir sepanjang jalan tersebut juga tak menemukan perusahaan. Adapun nomor telepon yang tercantum dalam website perusahaan sudah tak aktif. Jalan Ahmad Junaidi memiliki panjang sekitar 2 kilometer. Sepanjang jalan tersebut mayoritas dipadati permukiman dan usaha perdagangan.
PT Aurel Duta Sarana merupakan perusahaan yang mengadakan dua UPS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nilainya sekitar Rp 5,8 miliar. Belakangan, pengadaan itu dipersoalkan oleh Gubernur DKI Jakarta karena dianggap sebagai proyek siluman dalam APBD 2014.
PT Aurel Duta Sarana juga punya alamat di Wonorejo Rungkut Dalam Nomor 37, Surabaya. Menurut profil perusahaan yang terdaftar pada Dirjen Pajak, perusahaan ini milik seseorang bernama Sumono. Perusahaan yang memiliki NPWP 316651975-615.000 ini terdaftar pada Dirjen Pajak sejak 15 Januari 2013 dan didirikan pada 26 Desember 2012.
PT Aurel Duta Sarana terdaftar pada Dirjen Pajak memiliki usaha sebagai penyedia jasa angkutan bermotor untuk barang umum. Kelompok usaha yang dimiliki perusahaan tersebut merupakan pengangkutan barang dengan kendaraan bermotor dan dapat mengangkut lebih dari satu jenis barang, seperti angkutan truk, pikap, dan kontainer.
ADI WARSONO