TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali memeriksa tiga saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan uninterruptible power supply (UPS) atau alat penyimpan daya listrik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja DKI 2014.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan tiga saksi yang diperiksa itu merupakan pejabat pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP). "Jadi, sudah ada 15 saksi yang diperiksa, tapi belum mengarah kepada tersangka karena masih diselidiki," ucap Martinus kepada Tempo, Sabtu, 7 Maret 2015.
Sebelumnya, 12 saksi telah diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan pengadaan UPS itu. Mereka adalah sepuluh orang dari pihak sekolah yang menerima UPS dan dua pejabat pembuat komitmen, yakni mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman.
Kepala Subdirektorat Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Adji Indra menuturkan masih banyak saksi yang akan diperiksa terkait dengan pengadaan UPS dalam APBD 2014. Namun Adji enggan merinci siapa saja saksi yang akan diperiksa berikutnya.
"Penyelidikan lebih kepada bagaimana proses pengadaannya, dan yang menjadi fokus penyelidikan kami adalah perbuatan melawan hukumnya," kata Adji.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menduga ada penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit pada 2014. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu unit UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar Rp 100 juta.
Ahok juga menduga ada dana siluman dalam APBD 2015. Dia menuding DPRD memotong sejumlah anggaran dari program unggulan Pemerintah Provinsi DKI sebesar 10-15 persen untuk dialihkan ke yang lain, seperti pembelian UPS. Total nilai dana siluman pada APBD dari draf DPRD DKI disebut mencapai Rp 12,1 triliun.
AFRILIA SURYANIS