Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Ogah Hentikan Hak Angket buat Ahok

image-gnews
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (dua kanan), mengetok palu usai rapat paripurna hak angket di DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Menurut Ketua panitia hak angket, Jhonny Simanjuntak, sebanyak 106 anggota Dewan sudah menandatangani surat usulan penggunaan hak angket. TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi (dua kanan), mengetok palu usai rapat paripurna hak angket di DPRD DKI Jakata, 26 Februari 2015. Menurut Ketua panitia hak angket, Jhonny Simanjuntak, sebanyak 106 anggota Dewan sudah menandatangani surat usulan penggunaan hak angket. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyatakan tak akan mencabut hak angket bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ketua Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi mengatakan penggunaan hak angket bertujuan memperjelas silang pendapat antara Pemerintah DKI dan Dewan mengenai proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Hak angket tak boleh berhenti karena tujuannya membuktikan transparansi anggaran," kata Sanusi dalam diskusi yang digelar di DoubleTree Hotel, Cikini, Sabtu, 7 Maret 2015.

Sanusi menjelaskan, kisruh APBD dimulai saat APBD yang dikirimkan Pemerintah DKI bukan dokumen yang dibahas dalam rapat komisi. Ia mengatakan dasar pengirimannya yakni putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus kewenangan dewan untuk membahas anggaran hingga Satuan Tiga. Padahal, ia berujar saat itu Ahok meminta satuan kerja perangkat daerah agar membahas rancangannya bersama dewan.

Selain itu, Sanusi melanjutkan, belakangan diketahui putusan yang menjadi dasar hukum yang digunakan Pemerintah DKI itu hanya berlaku bagi Dewan Perwakilan Rakyat. Artinya, kata dia, frasa 'anggaran siluman' yang ditujukan bagi anggaran yang muncul setelah pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif justru berlaku bagi APBD yang disusun oleh Pemerintah DKI. Sebabnya, Pemerintah DKI hanya membahas program secara garis besar tanpa memaparkan rincian belanjanya. "Logikanya, kalau anggarannya sudah dikunci, mengapa minta dibahas oleh Dewan?" ujar Sanusi.

Hal lain yang membuktikan APBD versi Pemerintah DKI tidak sah, Sanusi berujar, yakni dikembalikannya dokumen itu oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia menjelaskan, dokumen yang dikirim itu hanya mencantumkan rincian belanja. Sedangkan APBD yang diserahkan seharusnya memuat postur pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Untuk itu, politisi Partai Gerindra itu membantah pengadaan alat catu daya listrik sementara yang disebut Ahok diusulkan oleh Dewan. Ia berujar semua penyusunan belanja pengadaan dilakukan oleh Pemerintah DKI. "Ini melemahkan nilai DPRD," ujar dia.

Senada dengan Sanusi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana tak ingin hak angket dicabut. Menurut dia, Dewan mendukung transparansi anggaran yang digagas oleh Ahok. Namun yang menjadi masalah, kata dia, proses penyusunan APBD 2015 cacat administrasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menganggap Ahok melanggar hukum dengan memalsukan dokumen APBD. "Hak angket tak bisa mundur lagi," ujar Lulung.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan mendukung penggunaan e-budgeting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 yang diajukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

"Pegangan Kemendagri adalah pengajuan hasil pembahasan anggaran di paripurna dengan menggunakan e-budgeting," kata Tjahjo di kantornya, Rabu, 4 Maret 2015.

Menurut dia, sistem tersebut dapat menghemat anggaran karena semua mata anggaran disusun hingga harga satuannya. Dengan begitu, alokasi anggaran yang direncanakan secara detail sejak awal tidak akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran yang tidak terpakai.

Tjahjo menambahkan, penyusunan anggaran secara elektronik yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak bermasalah. Kesimpulan ini dihasilkan setelah APBD 2015 DKI Jakarta dievaluasi Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri.

LINDA HAIRANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

20 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

22 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

23 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

27 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

31 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

35 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

37 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

40 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

41 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?


69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

41 hari lalu

Wakil Gubernur Deddy Mizwar memeriksa barisan saat upacara Resimen Mahasiswa Mahawarman di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 11 Januari 2017. TEMPO/Prima Mulia
69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.