TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Komisaris Besar Rudi Setiawan mengakui ada peningkatan patroli kepolisian di wilayahnya untuk mengantisipasi tindak pencurian dengan kekerasan atau pembegalan. "Karena kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan," kata Rudi kepada Tempo, Sabtu, 7 Maret 2015.
Namun dia membantah kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang sopir taksi Blue Bird, Acam Mulyadi, 48 tahun, di rumahnya di Jalan Bintara 11, RT 10 RW 02, Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, pada Sabtu dinihari karena pelaku begal memilih beraksi di perumahan akibat adanya patroli polisi.
Rudi menjelaskan, istilah pembegalan yang belakangan sering disebut di masyarakat dalam terminologi hukum adalah pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalanan. Sasarannya adalah pengendara roda dua dan roda empat untuk mengambil barangnya.
"Kalau ini (kasus sopir Blue Bird), percobaan pencurian dengan kekerasan atas roda dua, karena tidak ada barang korban yang diambil. Kejadian juga bukan di jalan, jadi bukan pembegalan," kata Rudi.
Peristiwa perampokan terhadap Acam terjadi pukul 03.30 tadi. Saat itu datang dua pelaku yang langsung masuk ke rumah Acam untuk mengambil sepeda motornya. "Tapi aksinya diketahui korban," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul.
Saat memergoki dua pelaku itu, Acam diduga hendak menghalangi dua pelaku yang mencoba kabur. "Pelaku langsung melepaskan tembakan yang mengenai perut korban," ucapnya. "Pelaku pun langsung melarikan diri."
Acam sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Namun nyawanya tak tertolong. "Sekarang korban sedang diotopsi di Rumah Sakit Polri untuk mengambil butir peluru di perutnya," tutur Martinus.
AFRILIA SURYANIS