TEMPO.CO, Bekasi - Usai penembakan yang dilakukan kawanan pencuri sepeda motor kepada warga hingga tewas di Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kepolisian Resor Bekasi Kota menggelar razia. Hasilnya, polisi mengamankan 16 sepeda motor bodong.
"Kebanyakan motor tidak ada surat sama sekali," kata juru bicara Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Siswo kepada Tempo, Ahad, 8 Maret 2015. Titik razia dipusatkan di Jalan Raya Ampera, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, mulai pukul 00.00-04.00 WIB.
Siswo mengatakan selain menahan sepeda motor bodong, polisi juga mengamankan 23 orang. Namun, setelah diperiksa dan didata, mereka dilepaskan kembali. "Karena hanya sebagai pembalap liar," kata Siswo. "Sepeda motor yang diamankan digunakan untuk balapan liar."
Siswo mengatakan razia itu merupakan operasi cipta kondisi dalam rangka menekan kejahatan. Operasi diyakini mampu menekan ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah setempat. "Upaya polisi memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Siswo.
Ihwal peristiwa yang terjadi di Bintara Jaya, Siswo menyebut bahwa itu adalah pencurian sepeda motor biasa, bukan begal. Pencuri itu menembak korbannya karena terdesak aksinya dipergoki. "Ini baru pengembangan," kata Siswo. Ia tak menjelaskan detail ihwal pengembangan itu, yakni apakah pelakunya sudah tertangkap atau belum.
Acam Mulyadi, 48 tahun, tewas ditembak pencuri sepeda motor di rumahnya, Kampung Setu RT 10 RW 2, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu pagi, 7 Maret 2015. Korban tewas dengan luka tembak di perut setelah menghalangi pelaku ketika ingin melarikan diri.
ADI WARSONO