TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas Blue Bird Group Teguh Wijayanto, mengatakan pihak perusahaan siap menggelontorkan sejumlah dana tunjangan bagi ahli waris Acam Mulyadi, 48 tahun, sopir taksi Blue Bird, yang menjadi korban keganasan begal di rumahnya.
“Kami akan berikan semuanya, tidak membedakan tanpa memandang masa kerja, ” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 7 Maret 2015.
Teguh menjelaskan, sesuai dengan undang-undang tenaga kerja, korban bakal mendapatkan sejumlah santunan dan tunjangan yang akan diberikan bagi ahli waris yang ditinggalkan korban, bahkan ia memastikan seluruh biaya pengurusan selama di rumah sakit, hingga biaya pemakaman dan tunjangan kematian lainnya bakal diberikan secara utuh.
“Kami pun sedang mengusahakan agar anak-anaknya yang masih sekolah bisa mendatkan beasiswa pendidikan,” ujarnya.
Laporan kematian Acam cukup mengagetkan pihak perusahaan, selama ini korban yang baru satu tahun bekerja, dikenal baik rekannya termasuk di lingkungan tempat kerjanya. “Belum ada laporan yang negatif,” ujarnya.
Ia mengakui, aksi pencurian yang dibarengi kekerasan oleh begal saat ini cukup meresahkan masyarakat, sehingga meminta pihak kepolisian bergerak cepat untuk segera meringkus pelakunya. “Jangan sampai ada korban lagi di pihak kami,” ujarnya.
Acam Mulyadi, 48 tahun, sopir taksi Blue Bird, akhirnya meregang nyawa. Pembegal sepeda motor menembakan senjata api setelah Acam memergokinya. Akibat tembusan timah panas itu, Acam mengalami luka parah dibagian perut hingga nyawanya tidak terselamatkan.
JAYADI SUPRIADIN