TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sakit demam berdarah. Pengamanan di sekitar rumahnya di Pantai Mutiara No 39, Blok Y, Pluit, Jakarta Utara, diperketat.
Seorang petugas keamanan di pintu masuk pertama, Pantai Mutiara, Sahama, mengatakan sejak tersebar laporan Ahok terkena demam berdarah, petugas pengamanan dalam yang bertugas di rumah Ahok langsung mengintruksikan agar menghalau seluruh awak media yang masuk.
"Silakan saja masuk kalau mau dilarang lagi di depan (pintu kedua), pokoknya seluruh urusan nanti diminta ke Balai Kota saja," kata Sahama saat ditemui Tempo, 9 Maret 2015.
Berdasarkan pantauan Tempo di rumah Ahok, sekitar sepuluh petugas kepolisian bersenjata lengkap, plus tiga petugas berjaga di pintu masuk kawasan Blok Y. Mereka memantau setiap pergerakan yang masuk dan keluar kompleks.
Arie P, seorang petugas penjaga pintu masuk Pantai Mutiara, Jakarta Utara, mengatakan sejak Senin pagi, petugas kesehatan dari Kelurahan Kapuk Muara, sudah memasuki area halaman Ahok untuk melakukan fogging.
Namun sayang, kegiatan tersebut dilarang untuk dipublikasikan media. "Tadi juga ada beberapa wartawan dari RTV sama Kompas TV datang, tapi mereka dilarang masuk semuanya," ujarnya.
Kalangan media hanya diladeni penjelasan petugas keamanan, tanpa diperbolehkan menerobos bahkan mendekat kawasan rumah bekas Bupati Belitung Timur itu. "Mohon maaf sekali instruksinya seperti itu, jika sangat urgen silakan langsung ke Balai Kota," ujar Arie menambahkan.
JAYADI SUPRIADIN