TEMPO.CO, Jakarta - Tiga dari empat direktur perusahaan pemenang lelang pengadaan uninterruptible power supply (UPS) mangkir dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 10 Maret 2015. Hanya direktur dari perusahaan Sinar Bunbunan berinisial YM yang datang untuk memberikan keterangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pemeriksaan itu untuk mengetahui legalitasnya dalam pengadaan UPS dan proses keikutsertaan mereka sehingga terpilih sebagai pemenangnya. "Kami juga ingin mengetahui profil perusahaan ini, termasuk berapa kegiatan yang sudah dilakukan oleh perusahaan tersebut," ujarnya.
Pada Senin, 9 Maret 2015, penyidik memeriksa delapan kepala sekolah dari 49 sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat yang menerima pengadaan UPS atau alat penyimpan daya listrik. Martinus menjelaskan, pemeriksaan terhadap kepala sekolah lebih kepada bagaimana proses mendapatkan unit UPS. "Apa manfaatnya bagi sekolah dan membutuhkan biaya berapa," kata dia.
Sebelumnya, 15 saksi telah menjalani pemeriksan. Mereka adalah 10 orang dari pihak sekolah yang menerima UPS, dua pejabat pembuat komitmen yakni mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kepala Sudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soelaiman, dan tiga orang pejabat pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP).
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menduga ada penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit pada 2014. Menurut informasi yang diperolehnya, harga satu UPS dengan kapasitas 40 KVA (kilovolt ampere) hanya sekitar Rp 100 juta.
Ahok juga menduga ada dana 'siluman' dalam APBD 2015. Dia menuding DPRD memotong sejumlah anggaran dari program unggulan Pemerintah DKI sebesar 10-15 persen untuk dialihkan ke yang lainnya, seperti pembelian UPS. Total nilai dana siluman pada APBD dari draf DPRD DKI disebut mencapai Rp 12,1 triliun.
AFRILIA SURYANIS