TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Pemadam Kebakaran Penanggulangan Bencana Jakarta Pusat Mochtar Zakaria mengatakan Wisma Kosgoro sempat diperingatkan terkait dengan sistem penanggulangan kebakaran di gedung tersebut. Sebab, ada beberapa hal yang tidak sesuai dalam sistem tersebut.
"Sama Dinas sempat diperingatkan," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 10 Maret 2015. Peringatan terkait dengan izin pembangunan yang belum memenuhi syarat penanggulangan kebakaran.
Ketidaksempurnaan sistem penanganan kebakaran di gedung itu pun dirasakan oleh personel pemadam saat kebakaran terjadi pada Senin malam, 9 Maret 2015. "Ada indikasi sistem kebakaran tak berfungsi dengan baik," ucapnya.
Zakaria menuturkan bagian-bagian yang tak sempurna di antaranya alat pendeteksi asap, alarm kebakaran, dan sprinkle. "Seharusnya, kalau sudah ada indikasi kebakaran, alat-alat tersebut segera berfungsi," ujarnya.
Saat melakukan pemadaman, kata Zakaria, pihaknya mengalami kesulitan. "Banyak sekat-sekat yang membuat kami kesulitan menjangkau titik api," ucapnya. Seperti diketahui, gedung ini merupakan perkantoran yang terdapat banyak sekat-sekat antara perusahaan satu dan yang lain.
Wisma Kosgoro mengalami kebakaran sejak Senin malam, 9 Maret 2015. Api mulai muncul dari lantai 16 gedung di Jalan M.H. Thamrin tersebut. Pemadaman dilakukan hingga 18 jam karena hambatan kondisi gedung. Satu unit kendaraan Bronto Skylift diturunkan untuk membantu memadamkan api.
NINIS CHAIRUNNISA