TEMPO.CO, Jakarta - Dukungan publik terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak menyurutkan nyali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal Polri. Rabu, 11 Maret 2015, utusan masing-masing fraksi di DPRD hadir di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Semua anggota DPRD ikut melaporkan Ahok. Masing-masing fraksi diwakili satu orang dalam surat laporan yang akan diserahkan besok (Rabu, 11 Maret 2015)," kata Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana saat dihubungi, Selasa, 10 Maret 2015.
Lulung--panggilan akrab Abraham--tidak ikut datang ke Mabes Polri. Namanya juga tidak terdapat dalam daftar pelapor. "Saya tak memberi kuasa," kata Lulung, Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jakarta.
Sebab, Fraksi PPP diwakili Maman Firmansyah. Meski tak memberi kuasa, Lulung mengaku ikut dalam barisan para pelapor. Fraksi PKS memberi kuasa kepada Tubagus Arif. Sedangkan Fraksi Gerindra diwakili Prabowo Soenirman.
Menurut Lulung, pelaporan ini dilakukan karena Ahok dinilai memfitnah anggota Dewan dengan mengatakan mereka memasukkan anggaran siluman. Mantan Bupati Belitung Timur ini juga dituding menghina DPRD.
Lulung mengatakan barang bukti yang akan disertakan dalam laporan itu adalah pemberitaan di media massa. Menurut dia, bukti ini juga sudah diketahui oleh masyarakat secara luas. "Orang-orang melihat bagaimana Ahok bicara di televisi," ujarnya.
NUR ALFIYAH